
Sindikat Perdagangan Orang di Ngawi Jual Bayi Seharga Rp 15 Juta
Polres Ngawi ungkap sindikat perdagangan bayi dengan modus adopsi. Empat tersangka menjual bayi seharga Rp 15 juta terancam hukuman 3-15 tahun penjara.
Polres Ngawi ungkap sindikat perdagangan bayi dengan modus adopsi. Empat tersangka menjual bayi seharga Rp 15 juta terancam hukuman 3-15 tahun penjara.
Empat tersangka sindikat perdagangan bayi di Ngawi ditangkap. Mereka menggunakan modus adopsi dan telah menjual 10 bayi di Jatim dan Jakarta.
Polisi ungkap sindikat jual bayi di Pekanbaru. Pelaku berpura-pura mengadopsi, menjual bayi seharga Rp 20-25 juta. Enam tersangka ditangkap, termasuk bidan.
Polisi ungkap sindikat perdagangan orang di Pekanbaru, Riau. Fakta baru, tersangka TH (31) ternyata juga menjual dua bayinya.
Dua bidan di Yogyakarta ditangkap setelah menjual 66 bayi. IBI akan meningkatkan pengawasan praktik ilegal dan sanksi bagi pelanggar kode etik.
Dua bidan di sebuah tempat bersalin Kota Yogyakarta melakukan praktik jual beli bayi. Mereka telah menjual 66 bayi dengan modus adopsi secara ilegal.
Dua bidan di Jogja ditangkap karena menjual 66 bayi sejak 2010. Polisi akan memanggil orang tua kandung bayi tersebut sebagai saksi dalam kasus ini.
Dua bidan di Jogja, JE dan DM, ditangkap karena menjual 66 bayi sejak 2010. Mereka terancam 15 tahun penjara atas perdagangan bayi secara ilegal.
Dua bidan di Jogja, JE dan DM, ditangkap karena menjual 66 bayi sejak 2010. Mereka terancam 15 tahun penjara atas perdagangan bayi ilegal.
Polisi ungkap skandal penjualan bayi di Tegalrejo, Yogyakarta. Dua bidan ditangkap setelah menjual 66 bayi sejak 2010. Modus adopsi ilegal terungkap.