
Fani Didakwa Perdagangan Anak dalam Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada
Stefani Doko Rehi alias Fani didakwa perdagangan anak dan kekerasan seksual. Ia diduga merekrut dan mengantar korban berusia 5 tahun kepada eks Kapolres Ngada.
Stefani Doko Rehi alias Fani didakwa perdagangan anak dan kekerasan seksual. Ia diduga merekrut dan mengantar korban berusia 5 tahun kepada eks Kapolres Ngada.
Remaja putri hilang di Surabaya ditemukan di hotel bersama lima orang dewasa. Polisi temukan barang bukti narkoba dan selidiki dugaan tindak pidana lainnya.
Polisi menangkap dua orang muncikari saat hendak menjual anak di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Keduanya yakni AT (24) dan TI (21).
Polisi membongkar kasus perdagangan bayi dengan modus adopsi di Kulon Progo, DIY. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi menangkap empat pelaku jual bayi di Kulon Progo. Modus operandi mereka adalah mengadopsi bayi dari ibu muda hasil hubungan gelap.
Polisi menangkap empat pelaku perdagangan bayi di Kulon Progo dengan modus adopsi. Penangkapan berawal dari penyelidikan akun Facebook yang mencurigakan.
Seorang ibu menjual bayinya yang berusia delapan bulan. Seminggu kemudian, dia menangis tersedu minta anaknya dikembalikan.
Suci Hartiningsih alias Uci (23) menculik anak pemulung pasangan Yadi Supriadi (42) dan Anisah (36), lalu menjualnya. Korban diimingi baju baru dan makanan.
Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Nilai transaksi kasus open bo ini mencapai miliaran rupiah.
Bareskrim berhasil mengungkap open BO. Kejinya, pekerja seksnya ternyata ada yang masih anak-anak. Berikut adalah sejumlah fakta mengenai kasus ini.