
JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Anak AKBP Achiruddin
Jaksa meminta hakim menolak eksepsi Aditya Hasibuan. Keberatan yang diajukan pihak Aditya disebut menjadi ranah praperadilan.
Jaksa meminta hakim menolak eksepsi Aditya Hasibuan. Keberatan yang diajukan pihak Aditya disebut menjadi ranah praperadilan.
Aditya Hasibuan meminta enam hal kepada hakim saat membacakan eksepsi dalam perkara penganiayaan. Berikut selengkapnya.
Anak AKBP Achirudddin, Aditya Hasibuan, didakwa melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Aditya pun meminta hakim membatalkan dakwaan jaksa itu.
Pengacara Aditya Hasibuan, Ali Piliang, keberatan dengan dakwan jaksa. Ali pun meminta kepada hakim untuk membatalkan isi dakwaan itu.
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin hadir di PN Medan. Terdakwa kasus penganiayaan itu hadir untuk mengikuti pembacaan eksepsi oleh kuasa hukumnya.
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin akan hadir secara langsung di PN Medan hari ini. Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB nanti.
AKBP Achiruddin Hasibuan kini menjadi tersangka dalam 4 kasus berbeda. Dia mulai terjerat sejak membiarkan anaknya, Aditya, menganiaya Ken Admiral.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, menjalani sidang perdana penganiayaan terhadap Ken Admiral. Aditya didakwa pasal penganiayaan dan perusakan aset.
Pihak Aditya mengingingkan sidang lanjutan digelar secara online. JPU permintaan itu bisa dikabulkan asalkan ada ketetapan hakim.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, didakwa 2 pasal. Tak terima dengan dakwaan itu, pengacara Aditya mengajukan eksepsi kepada hakim.