Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, dimintai klarifikasi terkait dugaan SPPD fiktif yang kini tengah diusut penyidik Polda Riau. Agung memastikan tak terlibat dalam kasus tersebut.
"Hari ini saya ingin mengklarifikasi dengan belakangan tentang berita-berita simpang siur menerima aliran dana Rp 17 miliar, menerima gaji honor fiktif 30 orang Rp 45 juta/bulan dan lain-lain. Saya jelaskan itu semua tak benar," kata Agung di Mapolda Riau, Selasa (27/8/2024).
Agung mengaku datang ke Polda Riau hari ini karena ada agenda pendaftaran bakal calon Wali Kota Pekanbaru, Kamis (29/8) lusa. Ia ingin memastikan benar-benar tak terlibat dalam kasus SPPD fiktif yang terus bergulir.
"Saya hari ini datang ke sini karena Kamis mau mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota. Saya ingin daftar ketika saya betul-betul rasanya sudah selesai dengan urusan hukum," katanya.
Secara tegas politisi Partai Demokrat itu memastikan tak ingin menjadi pempimpin dalam kondisi tersandung masalah hukum. Untuk itu, ia datang memberikan klarifikasi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus tersebut.
"Saya juga tak ingin memimpin Pekanbaru ini dalam keadaan berstatus atau diduga dalam keadaan bersalah. Kita tahu bahwa proses penyidikan SPPD fiktif Sekretariat Dewan ini sudah lama, bukan anggota dewan," kata Agung.
Sebagai pimpinan DPRD Riau, Agung telah memberikan keterangan secara gamblang soal tudingan tersebut. Khususnya terkait fasilitas yang didapat selama menjadi wakil ketua atau anggota DPRD Riau.
"Hari ini saya 1 poin saja diklarifikasi, saya diklarifikasi tentang apa saja yang diterima ketika menjadi anggota dewan atau pimpinan DPRD. Yang saya terima adalah fasilitas, kantor, ruangan, mobil dinas dan rumah dinas," katanya.
Khusus rumah dinas yang disebut-sebut ada dugaan korupsi, Agung memastikan tak terlibat. Sebab, rumah tersebut direnovasi sebelum ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau periode 2019-2024.
"Rumah dinas itu setiap pergantian jabatan, pergantian gubernur baru, ini pimpinan baru. Tentu rumah dinas itu diperbaiki, sebelum saya masuk dan saat itu saya belum masuk pada waktu itu. Di situ ditanyakan 'apakah bapak waktu itu sudah masuk rumah? Apakah bapak memegang anggaran itu?', saya jawab 'tidak'. Karena anggaran itu dipegang oleh Kabag Umum dan PA adalah Muflihun (Sekretaris DPRD Riau) kami tidak ikut campur," kata Agung.
"Saya ingin klarifikasi bahwa saya tidak ada terlibat sedikitpun tentang pembuatan SPPD fiktif, menyuruh, termasuk juga aliran dananya," tegas Agung.
Polisi Pastikan Panggil Semua Pihak untuk Klarifikasi Terkait SPPD Fiktif. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Ahmad Muzani Bicara Usai KPK Usut Dugaan Korupsi di MPR"
(ras/astj)