Penyidik Subdit Tipidkor Polda Riau dijadwalkan akan kembali memeriksa artis Hana Hanifah. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami jumlah uang yang diterima dan alasan pemberian.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menyebut Hana Hanifah sudah mengaku menerima aliran dana di kasus SPPD fiktif.
"Dia telah mengakui menerima uang itu dan kita akan periksa lagi aliran dalam kasus ini. Ini masih dalam satu rangkaian kasus," kata Nasriadi, Selasa (24/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasriadi memastikan Hana Hanifah akan kembali diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana dan alasan dana ratusan juta, bahkan miliaran itu bisa diterima Hana Hanifah.
"Peruntukan uang masih kita dalami karena pemeriksaan belum selesai. Masih akan diperiksa lagi kedua, nanti nunggu waktu kita periksa Hana Hanifah, ya dalam waktu dekat nanti penyidik," katanya.
Sebelumnya polisi memeriksa Hana Hanifah sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Hana Hanifah diduga menerima aliran dana ratusan juta dalam kasus itu.
"HH diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Ini ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir kepada saksi ini," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, Kamis (5/12) lalu.
Anom mengatakan aliran dana tersebut tak sedikit. Sebab dalam beberapa kali transfer nilainya mencapai ratusan juta.
"(Total dana mengalir ke Hana Hanifah) ada ratusan juta rupiah. Tapi masih dikonfirmasi karena sampai saat ini ada yang belum bisa terkonfirmasi dan akan dijadwalkan lagi ke saksi tersebut," kata Anom.
Anom mengatakan penyidik menemukan ada beberapa kali transfer dengan nominal berbeda ke rekening Hana Hanifah sebagai saksi.
(ras/mjy)