Dirreskrimsus Dimutasi, Pengusutan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tetap Lanjut

Riau

Dirreskrimsus Dimutasi, Pengusutan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tetap Lanjut

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 31 Des 2024 11:00 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)
Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut
Pekanbaru -

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi dimutasikan ke Bareskrim Polri di tengah kasus SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau Rp 130 miliar. Nasriadi mengatakan pengusutan kasus itu tetap berlanjut meski dia sudah tidak lagi menjabat.

Nasriadi mengatakan mutasi itu dilakukan bukan karena penanganan kasus SPPD fiktif tersebut. Melainkan dalam rangka pendidikan.

"Mutasi saya juga dalam rangka Pendidikan pengembangan tingkat tinggi. Jadi tidak ada kaitan dengan pengusutan kasus SPPD fiktif," kata Nasriadi, Selasa (31/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara tegas Nasriadi mengatakan kasus SPPD fiktif tetap berlanjut. Apalagi, kasus tersebut telah naik ke tahapan penyidikan.

"Kalau kasus SPPD fiktif tetap lanjut. Itu kan sudah naik penyidikan dan sudah jelas juga duduk perkaranya," kata Nasriadi.

ADVERTISEMENT

Saat ini, penyidik tinggal menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP Provinsi Riau. Update terakhir, tim BPKP telah melakukan perhitungan untuk kerugian negara sementara Rp 130 miliar.

"Prinsipnya tinggal menunggu audit hasil kerugian keuangan negara di BPKP Riau. Tinggal sedikit lagi," kata Nasriadi.

Kasus SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau ini terus diusut Polda Riau sejak 2023 lalu. Untuk menghitung kerugian negara, Polda Riau turut melibatkan BPKP menghitung nilai kerugian negara.

Dalam pemeriksaan yang masih berjalan, BPKP mengungkap nilai kerugian sementara telah mencapai Rp 130 miliar. Kerugian itu terjadi selama periode tahun 2020-2021.




(astj/astj)


Hide Ads