Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi: Hana Hanifah Terima Rp 900 Juta

Riau

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi: Hana Hanifah Terima Rp 900 Juta

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 24 Des 2024 15:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi [tengah]
Foto: Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi [tengah] (Dok Raja Adil/detikSumut)
Pekanbaru -

Penyidik Subdit Tipidkor Polda Riau terus memeriksa sejumlah saksi-saksi kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Terbaru, polisi mengungkap artis FTV Hana Hanifah kecipratan Rp 900 juta.

"Total yang diterima (Hana Hanifah) hampir Rp 900 juta, itu yang pertama. Kedua nanti akan kami cek lagi, kemungkinan lebih dari Rp 1 miliar," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Selasa (24/12/2024).

Nasriadi menyebut Hana Hanifah menerima transferan uang dari satu orang. Namun itu merupakan uang diduga hasil korupsi yang mernyebabkan kerugian negara sampai Rp 130 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini diterima (Hana Hanifah) dari satu orang secara bertahap. Yang jelas yang memberi ke Hana Hanifah itu menggunakan rekening orang lain, dipinjam, dimanfaatkan oleh oknum ini untuk memberi ke Hana Hanifah," kata Nasriadi.

Uang ratusan juta itu juga masih didalami oleh penyidik dan Hana Hanifah akan kembali diperiksa. Termasuk kegunaan uang yang kemudian bisa diterima Hana Hanifah.

ADVERTISEMENT

"Peruntukan uang masih kita dalami karena Hana Hanifah belum selesai pemeriksaan. Nanti mau kita periksa lagi," tegas Nasriadi.

Kasus SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau ini terus diusut Polda Riau sejak 2023 lalu. Untuk menghitung kerugian negara, Polda Riau turut melibatkan BPKP menghitung nilai kerugian negara.

Dalam pemeriksaan yang masih berjalan, BPKP mengungkap nilai kerugian sementara telah mencapai Rp 130 miliar. Kerugian itu terjadi selama periode tahun 2020-2021.




(ras/afb)


Hide Ads