Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, dimintai klarifikasi terkait dugaan SPPD fiktif yang kini tengah diusut penyidik Polda Riau. Agung memastikan tak terlibat dalam kasus tersebut.
"Hari ini saya ingin mengklarifikasi dengan belakangan tentang berita-berita simpang siur menerima aliran dana Rp 17 miliar, menerima gaji honor fiktif 30 orang Rp 45 juta/bulan dan lain-lain. Saya jelaskan itu semua tak benar," kata Agung di Mapolda Riau, Selasa (27/8/2024).
Agung mengaku datang ke Polda Riau hari ini karena ada agenda pendaftaran bakal calon Wali Kota Pekanbaru, Kamis (29/8) lusa. Ia ingin memastikan benar-benar tak terlibat dalam kasus SPPD fiktif yang terus bergulir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hari ini datang ke sini karena Kamis mau mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota. Saya ingin daftar ketika saya betul-betul rasanya sudah selesai dengan urusan hukum," katanya.
Secara tegas politisi Partai Demokrat itu memastikan tak ingin menjadi pempimpin dalam kondisi tersandung masalah hukum. Untuk itu, ia datang memberikan klarifikasi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus tersebut.
"Saya juga tak ingin memimpin Pekanbaru ini dalam keadaan berstatus atau diduga dalam keadaan bersalah. Kita tahu bahwa proses penyidikan SPPD fiktif Sekretariat Dewan ini sudah lama, bukan anggota dewan," kata Agung.
Sebagai pimpinan DPRD Riau, Agung telah memberikan keterangan secara gamblang soal tudingan tersebut. Khususnya terkait fasilitas yang didapat selama menjadi wakil ketua atau anggota DPRD Riau.
"Hari ini saya 1 poin saja diklarifikasi, saya diklarifikasi tentang apa saja yang diterima ketika menjadi anggota dewan atau pimpinan DPRD. Yang saya terima adalah fasilitas, kantor, ruangan, mobil dinas dan rumah dinas," katanya.
Khusus rumah dinas yang disebut-sebut ada dugaan korupsi, Agung memastikan tak terlibat. Sebab, rumah tersebut direnovasi sebelum ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau periode 2019-2024.
"Rumah dinas itu setiap pergantian jabatan, pergantian gubernur baru, ini pimpinan baru. Tentu rumah dinas itu diperbaiki, sebelum saya masuk dan saat itu saya belum masuk pada waktu itu. Di situ ditanyakan 'apakah bapak waktu itu sudah masuk rumah? Apakah bapak memegang anggaran itu?', saya jawab 'tidak'. Karena anggaran itu dipegang oleh Kabag Umum dan PA adalah Muflihun (Sekretaris DPRD Riau) kami tidak ikut campur," kata Agung.
"Saya ingin klarifikasi bahwa saya tidak ada terlibat sedikitpun tentang pembuatan SPPD fiktif, menyuruh, termasuk juga aliran dananya," tegas Agung.
Polisi Pastikan Panggil Semua Pihak untuk Klarifikasi Terkait SPPD Fiktif. Baca Halaman Berikutnya...
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, memastikan sudah memeriksa sebanyak 45 saksi terkait kasus SPPD fiktif. Saksi diperiksa mulai dari pagawai, tenaga harian lepas (THL) hingga pimpinan DPRD Riau.
"Kita sudah memeriksa sebanyak 45 saksi dan akan bertambah. Mereka ada dari PPTK dan Kasubag Verifikasi dan saksi-saksi luar seperti THL yang digunakan namanya untuk membuat rekening fiktif," kata Nasriadi.
Penyidik kini masih menunggu hasil hitung BPKP Provinsi Riau terkait kerugian negara. Sebab, ada beberapa kwitansi yang didapat saat perjalanan dinas di Pulau Dewata, Bali
Tak hanya itu saja, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga sudah mengumpulkan 20 ribu lebih SPJ. Namun diperkirakan hanya sekitar 10 persen saja dari 20 ribu SPJ itu yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Saat ini penyidik sudah mengumpulkan 20.632 SPJ dan tidak sampai 10 persen yang bisa dipertanggungjawabkan. Penentuan penetapan tersangka harus ada kerugian negara dari BPKP. Ada informasi masyarakat diperiksa si A, B dan C ini kita akan periksa siapapun yang berhubungan dengan ini, kita sudah periksa ketua DPRD dan wakil ketua DPRD," kata Nasriadi.
Simak Video "Video: Ahmad Muzani Bicara Usai KPK Usut Dugaan Korupsi di MPR"
[Gambas:Video 20detik]
(ras/astj)