
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Bakal Cegah Sejumlah Orang ke Luar Negeri
Polisi akan gelar perkara kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau, merugikan negara Rp 195,9 miliar. Beberapa nama akan dicekal ke luar negeri.
Polisi akan gelar perkara kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau, merugikan negara Rp 195,9 miliar. Beberapa nama akan dicekal ke luar negeri.
BPKP Riau mengungkap kerugian negara Rp 195,9 miliar akibat kasus SPPD fiktif DPRD. Artis Hana Hanifah belum mengembalikan dana yang diterima.
Penyidik Polda Riau akan melakukan gelar perkara kasus SPPD fiktif DPRD Riau di Bareskrim 17 Juni 2025. Gelar perkara itu dilakukan untuk menetapkan tersangka.
Polda Riau mengungkap kerugian negara Rp 162 miliar dalam kasus SPPD fiktif. Gelar perkara untuk penetapan tersangka segera dilakukan.
Audit BPKP Riau tuntas, mengungkap kerugian negara lebih dari Rp 162 miliar akibat kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD. Penetapan tersangka segera dilakukan.
2 orang pejabat ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau belum ada titik terang meski telah 2 tahun ditangani. Audit dari BPKP Perwakilan Riau menjadi kendala.
Artis Hana Hanifah diperiksa Polda Riau terkait kasus SPPD fiktif. Dia berjanji mengembalikan dana Rp 900 juta, namun belum ada kepastian pengembalian.
Pada pekan ini, kejaksaan menangkap terpidana korupsi di Riau yang buron selama 19 tahun. Selain itu ada juga Polda Riau yang memeriksa mantan Walkot Pekanbaru.
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, diperiksa polisi terkait kasus SPPD fiktif. Hingga kini, dia belum mengembalikan uang yang disita.