Polisi Tak Bisa Hadirkan AKBP Achiruddin di Sidang Prapid Aditya Hasibuan

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Rabu, 14 Jun 2023 20:10 WIB
Sidang prapid Aditya Hasibuan di PN Medan. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Pengacara Aditya Hasibuan, Ali Piliang meminta Polda Sumut menghadirkan AKBP Achiruddinn pada sidang lanjutan praperadilan (prapid). Namun, permintaan itu tidak bisa dikabulkan pihak kepolisian.

Awalnya Ali Piliang, ditanya Hakim tunggal Pinta Uli Br Tarigan terkait jumlah saksi yang akan dihadirkan besok. Pertama kali Ali menyampaikan akan menghadirkan abang kandung dari Aditya yakni Arya Hasibuan.

Kemudian Ali kembali mengajukan untuk menghadirkan AKBP Achiruddin sebagai saksi sesaat persidangan akan ditutup hakim. "Sebelum ditutup Yang Mulia kalau bisa kami mohon juga kepada Yang Mulia untuk bisa menghadirkan orang tuanya si Aditya (AKBP Achiruddin), Yang Mulia," kata Ali di PN Medan, Rabu (14/6/2023).

Namun Pinta mengatakan permintaan pemohon di luar wewenangnya sebagai hakim. "Nggak ada pula kewenangan saya di situ," jawab Pinta.

Kendati Pinta mengusulkan hal itu kepada termohon 1-2 yang diketahui adalah pihak yang menahan AKBP Achiruddin.

"Bolehkah besok bapak pemohon dihadirkan diizini sebagai saksinya katanya?" tanya Pinta.

"Berkenankah dari jajaran penyidik menghadapkan karena statusnya ditahan," sambungnya.

Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sumut, AKBP Ramles Napitupulu yang mewakili Polda Sumut tidak menyetujui usulan tersebut. Ramses mengatakan permohonan menghadirkan AKBP Achiruddin bukan wewenang dari termohon.

"Mohon izin Yang Mulia sesuai berita acara mengajukan saksi itu adalah kewajiban para pihak kalau kita yang mengajukan saksinya itu yang bersangkutan Yang Mulia, bukan termohon," balas Ramses.

Lalu Pinta mencecar termohon lantaran jawaban Ramses tak masuk akal. Dia menyebutkan permohonan itu lantaran adanya status penahanan AKBP Achiruddin yang kebetulan dilakukan oleh termohon yakni Polda Sumut.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya....



Simak Video "Video: Oknum Polisi yang Aniaya Pengendara di Sumut Ternyata Gangguan Jiwa"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork