Tiga pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan. Satu dari tiga pelaku itu kabur.
"Kabur, sudah lari satu," kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (17/3/2023).
Natar mengatakan pihaknya telah dua kali memanggil pegawai Bapenda yang kabur itu, tetapi selalu mangkir. Bahkan, penyidik juga telah mencari pelaku ke rumahnya, tetapi tidak ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kita panggil dua kali, sudah kita cari juga ke rumah orang tuanya. Nanti setelah kita naikkan statusnya (ke penyidikan) akan kita tetapkan DPO," ujarnya.
Sementara, dua pegawai Bapenda lainnya yang terlibat dalami kasus itu, Natar menyebut penyidik telah memeriksanya. Keduanya mengakui perbuatannya telah menggelapkan uang pajak bersama dengan oknum Satlantas Polres Samosir, Bripka AS.
Sedangkan, Bripka AS memutuskan untuk bunuh diri setelah penggelapan pajak itu terungkap.
"Sudah pernah diperiksa sebagai terlapor. (Mereka) mengakui," sebutnya.
Natar mengatakan ketiga pegawai Bapenda itu masih berstatus terlapor. Meski begitu, dia sendiri masih enggan membeberkan identitas ketiga pegawai itu. Dia menyebut pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kalau bisa jangan dulu (soal identitas), karena kita masih dalam penyelidikan, nanti lari pula," ujarnya.
"Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018," kata Natar saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/3).
Natar mengatakan sejauh ini pihaknya telah menerima pengaduan 181 orang yang menjadi korban dari Bripka AS itu. Dia memerkirakan korban AS itu masih bisa bertambah.
"Yang masih kita terima sekarang pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang bertambah," kata Natar.
Dia mengatakan dari 181 korban yang melapor itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar. Uang yang harusnya dibayarkan untuk pajak para korban itu masuk ke kantong Bripka AS.
"Kerugiannya itu sekitar Rp 2,5 miliar," ujarnya.
Natar menjelaskan kasus itu terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayarkannya setiap tahunnya.
"Jadi, pidananya yang kami terima adanya seseorang warga yang merasa dirinya ditipu masalah pajak pada tanggal 31 Januari 2023. Ternyata dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya," katanya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu pun menyelidiki kasus tersebut. Setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan oleh Bripka AS.
"Modusnya itu untuk pengurus pajak. Oknumnya (Bripka AS) menyatakan dia yang menguruskan, ke loket 1 pendaftaran, ke loket 2 registrasi. Uang mengurus pajak ini sudah diberikan kepada oknum (Bripka AS) itu," kata Natar.
Setelah urusan pajak selesai, Bripka AS kemudian memberikan berkas pembayaran pajak itu kepada korbannya. Warga yang tidak curiga dengan aksi Bripka AS pun lalu pergi meninggalkan Samsat itu.
Belakangan baru diketahui bahwa berkas pembayaran pajak yang diberikan Bripka AS itu palsu dan uang pajak tersebut tidak pernah dibayarkan.
"Namun oknum tersebut, memalsukan STNK itu seolah-olah pajak itu sudah dibayarkan kepada negara, ternyata itu palsu, diambil sendiri (uangnya)," ungkapnya.
Setelah kasus itu terungkap, Bripka AS merasa frustasi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, pada Senin (6/3) kemarin.
"Iya, diduga (Bripka AS) bunuh diri," ujar Natar.
Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida. Hal itu dibuktikan dari hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.
"Hasil dari pada autopsi dan isi lambung yang kita bawa ke Labfor, bahwa meninggalnya almarhum akibat dari pada sianida," sebutnya.
Simak Video "Mengagumi Pemandangan dari Bukit Sirukkungon di Sumatera Utara"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)