Pura-pura Bantu Urus Pajak Kendaraan Warga, Rp 2,5 M Masuk Kantong Pribadi

Round Up

Pura-pura Bantu Urus Pajak Kendaraan Warga, Rp 2,5 M Masuk Kantong Pribadi

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 17 Mar 2023 08:30 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi (Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Samosir -

Polisi mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan oknum polisi Satlantas Polres Samosir senilai total Rp 2,5 miliar. Modus yang dipakai pelaku Bripka AS yakni dengan pura-pura membantu korban mengurus pajak di Samsat.

"Modusnya itu untuk pengurus pajak. Oknumnya (Bripka AS) menyatakan dia yang menguruskan, ke loket 1 pendaftaran, ke loket 2 registrasi," kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, Kamis (16/3/2023).

Tak merasa curiga, para korban pun menyerahkan pengurusan pajak kendaraannya pada Bripka AS dan menyerahkan uang untuk pembayaran pajak tersebut. Berkas pembayaran hingga STNK yang dikeluarkan ternyata palsu tapi korban yang tak mengetahui lalu pergi begitu saja meninggalkan Samsat.

Aksi itu bahkan telah dilakukan Bripka AS sejak tahun 2018 dan hingga kini dari diduga ratusan orang telah menjadi korban.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat salah seorang korban datang kembali untuk membayar pajak tahunan, namun setelah dicek ternyata pajaknya tertunggak. Padahal ia rutin membayar pajak kendaraannya setiap tahun.

Rupanya uang yang diberikan korban kepada Bripka AS tak pernah disetor ke negara, melainkan masuk ke kantong pribadi.

"Namun oknum tersebut, memalsukan STNK itu seolah-olah pajak itu sudah dibayarkan kepada negara, ternyata itu palsu, diambil sendiri (uangnya)," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Kasat Reskrim, sudah ada 181 korban yang membuat pengaduan atas kasus tersebut. Ia memperkirakan korban penipuan itu masih bisa bertambah.

"Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018. Yang masih kita terima pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang bertambah," ujarnya.

Korban pertama kali melaporkan kejadian itu ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Ia merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meski dirinya telah membayarkannya setiap tahunnya.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian pun menyelidiki dan mendapati Bripka AS sebagai pelaku. Selain Bripka AS, empat pegawai dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) kini berubah nama menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut diduga juga terlibat dalam penggelapan uang pajak itu.

"Kita duga itu ada lima orang (terduga pelaku) untuk sementara, yang lima termasuk almarhum (Bripka AS), empat lagi itu dari Dispenda (BP2RD). Masih kita duga, karena belum ada penetapan tersangka," ujarnya.

Tragisnya, setelah kasus itu terungkap, Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Ia ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Senin (6/3) kemarin.

"Iya, diduga (Bripka AS) bunuh diri," ujar Natar.

Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida. Hal itu dibuktikan dari hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.




(nkm/nkm)


Hide Ads