Bupati Samosir Minta Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan Rp 2,5 M Diusut Tuntas

Bupati Samosir Minta Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan Rp 2,5 M Diusut Tuntas

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 16 Mar 2023 13:42 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi. (Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Samosir -

Bripka AS oknum Satlantas Polres Samosir bersama empat pegawai UPT Samsat Samosir diduga melakukan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga total Rp 2,5 miliar. Bupati Samosir Vandiko T Gultom pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Awalnya Vandiko mengatakan dia sudah dapat kabar dari Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman terkait kasus itu. Para terduga pelaku kata dia mulai dari personel polisi hingga pegawai UPT Samsat Samosir.

"Bapak Kapolres Yogie Hardiman sudah melaporkan langsung kepada saya mengenai adanya dugaan penggelapan pajak oleh oknum personel Polres beserta dengan oknum pegawai Samsat Samosir, yang sudah diperkirakan sudah berlangsung dua sampai tiga tahun belakang," kata Vandiko T Gultom kepada detikSumut, Kamis (16/3/2023).

Mendapat kabar tersebut, Vandiko mengaku langsung meminta AKBP Yogie Hardiman untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan pajak itu. Selain itu dia juga meminta agar disampaikan kejadian sebenarnya kepada masyarakat.

"Jadi saya meminta kepada beliau untuk segera mengusut tuntas dugaan penggelapan PKB Samsat Samosir ini dan segera sampaikan kepada masyarakat mengenai kejadian sebenarnya," ujarnya.

Vandiko berharap masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor ke Polres Samosir. Dalam waktu dekat, dirinya juga akan memanggil Kepala UPT Samsat Samosir untuk mengambil kebijakan terbaik terkait kasus penggelapan PKB ini.

"Kita juga akan upayakan panggil Kepala UPT Samsat Samosir untuk menjelaskan kronologis yang sebenarnya dan mengambil kebijakan terbaik untuk masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir tewas bunuh diri usai menenggak racun sianida. Sebelum minum racun, aksi Bripka AS menggelapkan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Rp 2,5 miliar terbongkar.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, menjelaskan aksi Bripka AS terbongkar setelah seorang warga datang mengadu pada 31 Januari lalu. Saat itu warga tersebut heran ada tunggakan di kendaraannya, padahal PKB sudah dibayarkan tiap tahun.

"Jadi, pidananya yang kami terima adanya seseorang warga yang merasa dirinya ditipu masalah pajak pada tanggal 31 Januari 2023. Ternyata dicek di Samsat bahwa sudah menunggak, sementara dia setiap tahunnya membayar. Di situlah terbongkarnya," katanya, Rabu (15/3/2023).

Dari hasil penyelidikan, Bripka AS telah melakukan aksi itu sejak tahun 2018. Natar menyebut sejauh ini sudah ada sebanyak 181 warga yang menjadi korban.

"Jadi, setelah kami selidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018, yang masih kita terima sekarang pengaduannya itu 181 orang. Kemungkinan masih banyak yang bertambah," pungkasnya.

Karena aksinya diketahui Bripka AS kemudian bunuh diri dengan cara minum racun sianida. AS ditemukan tewas di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin (6/3) kemarin.

"Iya, diduga (Bripka AS) bunuh diri. Hasil dari pada autopsi dan isi lambung yang kita bawa ke Labfor, bahwa meninggalnya almarhum akibat dari pada sianida," kata Natar.




(nkm/nkm)


Hide Ads