Orang tua Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak akan berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan langsung sidang vonis Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Pihak keluarga Yosua tetap meminta mantan Kadiv Propam Polri itu dijatuhkan hukuman mati oleh hakim.
"Pihak keluarga termasuk kedua orang tua masih berharap dengan hasil vonis hukuman mati dengan alasan yang sudah jelas atas kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat di Jambi, Sabtu (11/2/2023).
Menurutnya, dengan fakta-fakta persidangan yang ada, termasuk hal-hal yang memberatkan yang diungkap jaksa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai layak dijatuhi hukuman mati. Sampai saat ini, pihak keluarga Yosua masih menyimpan kekecewaan atas tuntutan rendah yang diajukan jaksa.
"Yang jelas vonis hukuman mati tetap diharapkan oleh orang tua terhadap kedua terdakwa," tegas Ramos.
Sejauh ini, kata Ramos, baru Samuel dan Rosti yang mengonfirmasi akan ke Jakarta untuk menyaksikan langsung jalannya sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, 13 Februari 2023. Kedua orang tua Yosua itu akan berangkat besok.
"Yang baru terkonfirmasi itu baru bapak dan ibu. Berangkatnya Minggu besok, harusnya kita juga ikut mendampingi, tetapi kuasa hukum di Jakarta ada juga di sana yang akan mendampingi," ujar Ramos.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
(dpw/dpw)