Round Up

Awal Mula Perselingkuhan Letda Candra hingga Terbongkar Istri

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 16 Des 2022 10:30 WIB
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Medan -

Letda Mar Candra dilaporkan istri sahnya Maya Fitrianty ke Lantamal Belawan atas tuduhan perselingkuhan. Perselingkuhan serta perzinahan oknum prajurit TNI AL itu baru diketahui istrinya pada Juni 2022 lalu.

Eka Putra Zakran, pengacara Maya menceritakan awal mula perselingkuhan Letda Candra. Ia menyebut suami kliennya itu berselingkuh dengan seorang wanita malam berinisial L asal Kisaran, Asahan.

"Informasi dari klien kita, L bekerja sebagai wanita malam," kata Eka kepada detikSumut, Kamis (15/12).

Dia mengatakan hubungan Maya dan Letda Candra awalnya harmonis dan baik-baik saja. Namun, semua berubah ketika L hadir di tengah-tengah kehidupan keduanya.

Diceritakannya suatu waktu Letda Candra ditempatkan di Lanal Tanjungbalai Asahan sebagai Komandan Pos Tanjung Tiram Batubara Asahan. Maya dan anaknya pun mengikuti Candra dan aktif di kegiatan ibu Jalasenastri.

Sampai akhirnya, pada April 2021 Candra dikenalkan oleh rekannya dengan seorang gadis berinisial L di Kisaran. Tak disangka, perkenalan itu lah yang menjadi awal keretakan rumah tangga mereka.

Tanpa sepengetahuan kliennya, menurut Eka, Letda Candra sempat memberikan uang Rp 10 juta kepada L melalui transfer rekening di awal pertemuan.

Sejak itu, hubungan keduanya berlanjut semakin dekat. Candra dan L sampai tinggal satu rumah dan beberapa kali berhubungan suami istri. Bahkan, L sampai dibelikan Mobil.

Akibat jalinan asmara itu, Candra mulai jarang pulang ke rumah. Bahkan sampai bersikap kasar dan tidak peduli terhadap anak dan dirinya.

"Bahkan setelah klien kita mengetahui perselingkuhan itu, Candra tetap tidak berubah dan semakin jarang pulang ke rumah," ucapnya.

"Candra juga pernah ngaku ke Maya sudah dua kali L hamil. Pertama digugurkan, kedua ini lah masih mengandung," tambahnya.

Berangkat dari peristiwa itu, Maya melaporkan Candra ke kantor Pomal Lantamal I Belawan atas laporan Perzinahan/Perselingkuhan dan KDRT pada bulan Juni 2022.

Dia menjelaskan Maya melaporkan Candra perkara perzinahan dan KDRT pada 7 Juni 2022 sesuai Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan dari Komandan Pomal Lantamal I nomor: STPL/03/VI/2022.

Atas laporan itu kemudian Letda Candra diperiksa penyidik Danpomal Lantamal I hingga kemudian berkas perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Oditur Militer I-02 Medan.

Beberapa minggu setelah itu, Candra ditahan di sel tahanan Pomal Lantamal I Belawan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan permasalahan perselingkuhan atau perzinahan yang diperbuatnya.

Maya Menaruh Kecurigaan ke Oditur Militer. Cek Halaman Selanjutnya...



Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork