Heboh Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Lontarkan Kalimat Bernuansa Seksual

Regional

Heboh Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Lontarkan Kalimat Bernuansa Seksual

Aprilia Devi - detikSumut
Jumat, 02 Okt 2026 21:01 WIB
Dugaan pelecehan oleh dosen UPN Veteran Jatim viral di media sosial
Dugaan pelecehan oleh dosen UPN Veteran Jatim viral di media sosial (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Unggahan Instagram Story yang menyoroti dugaan pernyataan bernuansa seksual oleh seorang dosen pria UPN Veteran Jawa Timur viral di media sosial. Dosen tersebut disebut mengeluarkan sejumlah ucapan saat mengajar mata kuliah Bela Negara.

Dalam unggahan yang beredar, dosen itu diduga mengucapkan sejumlah pernyataan seperti 'yang punya susu mesem-mesem', kemudian 'suka susu gak', hingga 'perempuan sekarang kalau gak aneh-aneh gak akan laku'.

Dosen yang dimaksud diduga berinisial HP. Dia diketahui berasal dari Program Studi Manajemen UPN Veteran Jatim dan mengajar Mata Kuliah Umum (MKU) Bela Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum ada informasi lengkap mengenai kronologi kejadian tersebut. Namun, unggahan dalam format template Instagram Story itu telah dibagikan sekitar 2,8 ribu akun Instagram.

Pihak UPN Veteran Jatim pun telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) memanggil dosen yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada hari ini.

ADVERTISEMENT

Humas UPN Veteran Jatim Nizwan Amin mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan meski kampus sejauh ini belum menerima laporan resmi dari korban.

"Karena itu kasusnya menfess, kami dorong teman-teman mahasiswa yang memang merasa dirugikan oleh dosen itu untuk lapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual," kata Nizwan melansir detikJatim, Jumat (2/10/2026).

Nizwan menuturkan pihak kampus masih mendalami informasi yang beredar di media sosial tersebut.

"Hari ini tim Satgas PPKS sambil menunggu laporan resmi dari mahasiswa yang merasa dirugikan itu sudah melakukan penelusuran, pengumpulan bukti-bukti, sama memanggil dosen yang bersangkutan," ujarnya.

Dia membenarkan bahwa dosen tersebut berasal dari Prodi Manajemen. Namun, dalam perkara yang tengah ditelusuri, dosen itu mengajar mata kuliah Bela Negara yang masuk dalam kategori mata kuliah umum dan diikuti mahasiswa dari sejumlah fakultas.

"Kalau MKU itu bukan ngambil dari fakultas A. Dia memang ngajarnya di Bela Negara. Sama mahasiswanya itu dari berbagai fakultas jadi satu kelas," jelasnya.

Terkait status dosen tersebut, Nizwan menyampaikan bahwa hingga kini belum ada keputusan untuk menonaktifkannya. Dosen itu masih menjalani proses permintaan keterangan sebagai bagian dari penelusuran.

"Masih jadi saksi. Belum ada rumusan beliau dinonaktifkan atau enggak. (Sanksi) penonaktifan itu nanti setelah putusan," tuturnya.

Menurut Nizwan, penanganan dugaan kekerasan seksual dilakukan melalui sejumlah tahapan. Hasil penelusuran dan pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi yang disampaikan kepada rektor.

"Pengumpulan bukti, terus habis itu pemanggilan korban, ditanyain yang dirugikan apa segala macam, habis itu nanti kalau sudah itu manggil dosen yang bersangkutan, motifnya apa. Dari situ akhirnya nanti ada perumusan rekomendasi," pungkasnya.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads