Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Lotu, Kabupaten Nias ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu. Kedua oknum polisi itu kini diperiksa di Propam Polres Nias.
"Iya masih kami kembangkan," kata Kapolres Nias AKBP Luthfi dimintai konfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Dia menjelaskan, kedua polisi itu diperiksa Satnarkoba Polres Nias atas kasus pidana mereka, sementara Propam memeriksa terkait pelanggaran kode etik kepolisian. Dua kasus itu diperiksa secara bersamaan oleh penyidik.
"Iya. Dua-duanya saat ini dari Propam melakukan pemeriksaan dan Satnarkoba juga melakukan pemeriksaan," ujar Luthfi.
Luthfi menuturkan setelah keduanya ditangkap, petugas melakukan tes urine. Mereka pun diketahui positif narkoba.
"Positif amphetamine," sebut Luthfi.
Luthfi kemudian memberikan imbauan kepada anak buahnya untuk tidak bersentuhan dengan narkoba maupun perjudian. Jika kedapatan dan terbukti, dia berjanji akan menindak tegas.
"Jadi kami setiap saat kami selalu menekankan kepada anggota cukup kawan-kawan kita yang saat ini sudah ditangani. Jangan lagi ada kami berharap karena masyarakat masih menyampaikan informasi ke saya masih ada juga jadi di luar dua ini masih ada anggota kami yang bermain, ini masih kami lakukan penyelidikan kalau memang nanti bisa kami buktikan termasuk yang dua ini, nanti akan kami tindak tegas," sebut Luthfi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Gempa M 5,0 Guncang Nias Selatan"
(dhm/dpw)