Dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Lotu, Polres Nias ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba. Selain diduga sebagai pengedar, keduanya pun positif amphetamine.
"Positif amphetamine," kata Kapolres Nias AKBP Luthfi saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Luthfi mengatakan hasil itu keluar setelah keduanya dan orang -orang yang diamankan saat itu di tes urine. Hasilnya, mereka pun positif (narkoba).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi waktu kami cek urine semuanya orang yang kami amankan itu semuanya hasilnya positif," ujar Luthfi.
Luthfi mengatakan keduanya saat sedang diperiksa berbarengan oleh Ditresnarkoba dan Propam Polres Nias.
"Iya (berbarengan). Dua duanya saat ini dari Propam melakukan pemeriksaan dan narkoba juga melakukan pemeriksaan," ujar Luthfi.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. Dari keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan informasi masyarakat akhirnya kami coba lakukan penyelidikan akhirnya ya itu kita amankan dan adanya barang bukti yang kami temukan," kata Kapolres Nias AKBP Luthfi dimintai konfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan. Terhadap kedua oknum ini diduga dia sebagai pengedar.
"Nah, berdasarkan hasil keterangan anggota ini menjadi pengedar yang menjual kepada masyarakat itu," sebut Luthfi.
(dhm/astj)