2 Oknum Polisi Pengedar Sabu di Nias Diperiksa Propam

2 Oknum Polisi Pengedar Sabu di Nias Diperiksa Propam

Datuk Haris Molana - detikSumut
Kamis, 27 Okt 2022 16:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi dua polisi di Nias ditangkap karena jadi pengedar sabu. (Foto: Dok.Detikcom)
Nias -

Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Lotu, Kabupaten Nias ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu. Kedua oknum polisi itu kini diperiksa di Propam Polres Nias.

"Iya masih kami kembangkan," kata Kapolres Nias AKBP Luthfi dimintai konfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Dia menjelaskan, kedua polisi itu diperiksa Satnarkoba Polres Nias atas kasus pidana mereka, sementara Propam memeriksa terkait pelanggaran kode etik kepolisian. Dua kasus itu diperiksa secara bersamaan oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya. Dua-duanya saat ini dari Propam melakukan pemeriksaan dan Satnarkoba juga melakukan pemeriksaan," ujar Luthfi.

Luthfi menuturkan setelah keduanya ditangkap, petugas melakukan tes urine. Mereka pun diketahui positif narkoba.

ADVERTISEMENT

"Positif amphetamine," sebut Luthfi.

Luthfi kemudian memberikan imbauan kepada anak buahnya untuk tidak bersentuhan dengan narkoba maupun perjudian. Jika kedapatan dan terbukti, dia berjanji akan menindak tegas.

"Jadi kami setiap saat kami selalu menekankan kepada anggota cukup kawan-kawan kita yang saat ini sudah ditangani. Jangan lagi ada kami berharap karena masyarakat masih menyampaikan informasi ke saya masih ada juga jadi di luar dua ini masih ada anggota kami yang bermain, ini masih kami lakukan penyelidikan kalau memang nanti bisa kami buktikan termasuk yang dua ini, nanti akan kami tindak tegas," sebut Luthfi.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. Dari keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

"Berdasarkan informasi masyarakat akhirnya kami coba lakukan penyelidikan akhirnya ya itu kita amankan dan adanya barang bukti yang kami temukan," kata Kapolres Nias AKBP Luthfi dimintai konfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan. Terhadap kedua oknum ini diduga dia sebagai pengedar.

"Nah, berdasarkan hasil keterangan anggota ini menjadi pengedar yang menjual kepada masyarakat itu," sebut Luthfi.

Luthfi menyebut penangkapan itu dilakukan di dua lokasi terpisah. Dari dua tempat itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kurang lebih ada dua TKP, ada dua tempat. TKP pertama itu di rumah saudara Bobi. TKP awal itu dirumah saudara Bobi. Nah barang ini dimiliki oleh anggota kami atas nama Bripka Erwin Lahagu. Nah itu kurang lebih 3,01 gram," sebut Luthfi.

"Sementara TKP dua, itu kita amankan itu ditempatkan Brigadir Joko. Di brigadir Joko ini kurang lebih barangnya 24, 09 gram," ujar Luthfi.

Luthfi menyebut selain dua oknum anggota polisi, pihaknya juga mengamankan sejumlah masyarakat. Dari salah satunya, petugas juga menyita barang bukti diduga narkoba.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menyaksikan Keseruan di Pinggir Pantai yang Memikat, Nias"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dpw)


Hide Ads