Detik-detik 2 Oknum Polisi Ditangkap gegara Jadi Pengedar Narkoba di Samosir

Detik-detik 2 Oknum Polisi Ditangkap gegara Jadi Pengedar Narkoba di Samosir

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 12 Jul 2026 13:29 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ari/detikcom)
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ari/detikcom)
Samosir -

Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Samosir, yakni yakni Aipda ES dan Brigadir DW diamankan usai diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Begini kronologi saat kedua pelaku ditangkap.

Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Gunawan Situmorang mengatakan awalnya petugas Satresnarkoba Polres Samosir menangkap seorang warga yang telah menjadi target operasi (TO). Warga itu ditangkap di Aek Rangat, Kecamatan Pangururan saat Operasi Antik Toba pada 2 Juni 2026.

Berdasarkan pengakuan warga tersebut, sabu-sabu itu didapatnya dari oknum polisi. Petugas Satresnarkoba pun mendalami informasi itu hingga akhirnya menangkap Brigadir DW, pada hari yang sama. Pada saat penangkapan DW ini, petugas menemukan sabu-sabu sekitar 5,5 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkap lah oknum yang berpangkat Brigadir ini," kata Gunawan saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (12/7/2026).

Berdasarkan pengakuan DW, barang haram itu didapatnya dari Aipda ES. Saat itu, kata Gunawan, Aipda ES tengah perjalanan dinas ke Kota Medan.

ADVERTISEMENT

Alhasil, petugas Polres Samosir berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk membawa Aipda ES dari Medan ke Polres Samosir. Setibanya di Polres Samosir, Aipda ES sempat diperiksa oleh petugas Provost sebelum akhirnya diserahkan ke Satresnarkoba.

Saat pemeriksaan, Aipda ES membantah telah mengedarkan narkoba itu. Namun, sari hasil pemeriksaan ponsel ES, ditemukan bukti percakapan ES terkait narkoba itu.

"Dari oknum polisi yang berpangkat Aipda nggak ada (ditemukan narkoba). Tetap nggak diakui dia (ES) jadi pengedar. Cuman kan afa bukti chat mereka. Berdasarkan dua alat bukti sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Usai berstatus tersangka, keduanya pun diserahkan ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, kata Gunawan, keduanya diduga menjadi pengedar narkoba. Selain itu, hasil tes urine ke Brigadir DW juga positif mengonsumsi narkoba.

"Masyarakat yang ditangkap ini sudah jadi TO (target operasi). Ngakunya barangnya (narkoba) dapat dari polisi. Iya (dua oknum polisi diduga menjadi pengedar)," sebutnya.

Gunawan belum mengetahui pasti berapa lama kedua oknum polisi ini telah mengedarkan narkoba. Sebab, kasus itu kini ditangani oleh Polda Sumut.

"Sudah dilimpahkan ke Polda (Sumut). Polda yang mendalami," pungkasnya.



(fnr/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads