
Polisi Nyambi Jadi Kurir Sabu 2 Kg di Parepare Dipecat Tidak Hormat
Polisi berpangkat Briptu HA (30) disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) usai menjadi kurir 2 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Parepare, Sulsel.
Polisi berpangkat Briptu HA (30) disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) usai menjadi kurir 2 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Parepare, Sulsel.
Polisi yang tertangkap menjadi kurir 2 kilogram sabu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Briptu HA (30) ternyata anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Lotu, Nias ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu. Kedua oknum polisi itu kini diperiksa di Propam Polres Nias.
Dua oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Lotu, Polres Nias, Sumut, ditangkap. Keduanya diciduk lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
2 anggota Polres Nias ditangkap karena terlibat kasus narkoba jenis sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui keduanya menjadi pengedar sabu.