Polisi menangkap Juarsah (43), pelaku pemerkosaan ibu rumah tangga, SR (30) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap polisi tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya mengungkapkan, pria itu ditangkap kemarin. Dia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan suami korban.
"Berawal dari informasi keberadaan pelaku yang telah dilakukan lidik dan diketahui keberadaannya, Unit PPA bersama dengan Tim Opsnal Polres Muratara melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Joni kepada detikSumut, Jumat (14/10/2022).
Saat hendak dilakukan penangkapan, katanya, kebetulan pelaku sedang berada di rumahnya di kawasan Dusun I, Desa Sungai Jernih, Rupit, Muratara.
"Pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumahnya dan pelaku pun saat itu diamankan tanpa perlawanan," katanya.
Setelah diamankan petugas, lanjutnya, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Selanjutnya langsung dibawa ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya.
Atas perbuatannya Juarsah sudah jadi tersangka, kini ditahan. Dia dijerat dengan tentang tindak pidana pemerkosaan, sebagaimana tertuang pada Pasal 285 KUHPidana.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Viral Siswi SMP di Muratara Dianiaya Teman Gegara Stiker WA"
(dpw/dpw)