TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama satgas gabungan yang terdiri atas BIN, Polri, BNN, dan Bea Cukai mencegat kapal kargo MV King Sun di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan 1,3 ton ketamin dan mengamankan delapan warga negara asing (WNA) asal Myanmar.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan operasi tersebut bermula dari informasi yang diterima aparat sejak Februari 2026 terkait sebuah kapal dari wilayah Thailand yang dicurigai melakukan aktivitas tidak wajar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan terhadap pergerakan kapal.
"Informasi dari bulan Februari, kapal dari Thailand yang mencurigakan," kata Suyudi di Mako Kodaeral IV Batam, Minggu (9/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemantauan dilakukan saat kapal tersebut bergerak memasuki perairan Bintan, Kepri. Pergerakan MV King Sun kemudian menjadi perhatian tim gabungan.
"Setelah memasuki yurisdiksi perairan Indonesia dilakukan penangkapan oleh KRI Karambit," ujarnya.
MV King Sun kemudian dibawa ke perairan Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara maraton dengan melibatkan sejumlah metode, termasuk X-ray, digital forensik, dan anjing pelacak atau K9.
"Pada 7 Agustus tim gabungan menemukan 65 karung yang disembunyikan dalam kapal. Setelah dilakukan pengujian, barang tersebut diketahui mengandung ketamin. Setelah dihitung, beratnya mencapai 1,3 ton," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan pemeriksaan terhadap kapal masih terus dilakukan. Aparat juga mendalami sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kapal dan muatannya.
"Kapal akan terus diperiksa, tidak menutup kemungkinan ditemukan barang lain di dalam kapal," ujarnya.
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi antarinstansi, terutama dalam pertukaran informasi dan pemantauan aktivitas kapal.
"Kami apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung waspada responsif atas penindakan ini. Ini kolaborasi TNI AL, BNN, BIN, Bea Cukai dan Bareskrim Polri," ujar Denih.
Denih menjelaskan tim gabungan menemukan anomali dalam pergerakan MV King Sun. Pola pelayaran yang dianggap tidak wajar dari hasil pemantauan radar tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan.
"Ada kombinasi antara penggunaan radar dan aplikasi dari pemantauan itu, sehingga ditemukan anomali," jelasnya.
Setelah kapal berada di wilayah perairan Indonesia, KRI Karambit melakukan pemeriksaan terhadap MV King Sun. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan delapan awak kapal yang seluruhnya merupakan WNA asal Myanmar.
Denih mengatakan proses pemeriksaan terhadap kapal belum selesai. Aparat masih memeriksa seluruh bagian kapal serta dokumen yang dibawa.
"Muatan 1,3 ton bisa jadi ada penambahan. Saat ini masih diselidiki lebih lanjut. Tentang status kapal dan dokumen, pemeriksaan belum tuntas," ujarnya.
Menurut Denih, pola pergerakan kapal menjadi salah satu bagian yang masih didalami. Aparat kini menelusuri aktivitas MV King Sun sebelum memasuki wilayah Indonesia.
"Ditemukan anomali pergerakan kapal yang mencurigakan. Kita akan dalami status kapal, muatan, dan dokumen," katanya.
Dia menegaskan pengawasan terhadap jalur laut akan terus diperkuat. Hal itu mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan banyak jalur pelayaran yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ilegal.
"Negara kita adalah negara kepulauan. Banyak akses yang bisa dimanfaatkan," ujarnya.
