Pemerkosa IRT di Muratara Sumsel Ditangkap, Ternyata Seorang Petani

Sumatera Selatan

Pemerkosa IRT di Muratara Sumsel Ditangkap, Ternyata Seorang Petani

Prima Syahbana - detikSumut
Jumat, 14 Okt 2022 17:23 WIB
Tampang pemerkosa IRT di Muratara, Sumsel.
Tampang pemerkosa IRT di Muratara, Sumsel. (Foto: Dok. Polres Muratara)
Musi Rawas Utara -

Polisi menangkap Juarsah (43), pelaku pemerkosaan ibu rumah tangga, SR (30) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap polisi tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya mengungkapkan, pria itu ditangkap kemarin. Dia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan suami korban.

"Berawal dari informasi keberadaan pelaku yang telah dilakukan lidik dan diketahui keberadaannya, Unit PPA bersama dengan Tim Opsnal Polres Muratara melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Joni kepada detikSumut, Jumat (14/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat hendak dilakukan penangkapan, katanya, kebetulan pelaku sedang berada di rumahnya di kawasan Dusun I, Desa Sungai Jernih, Rupit, Muratara.

"Pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumahnya dan pelaku pun saat itu diamankan tanpa perlawanan," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah diamankan petugas, lanjutnya, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Selanjutnya langsung dibawa ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya.

Atas perbuatannya Juarsah sudah jadi tersangka, kini ditahan. Dia dijerat dengan tentang tindak pidana pemerkosaan, sebagaimana tertuang pada Pasal 285 KUHPidana.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SR di Muratara, Sumsel, mengalami nasib malang lantaran menjadi korban pemerkosaan. Dia disebut diperkosa dan dianiya di rumahnya sendiri saat sang suami sedang mencari nafkah.

"Iya benar, korban merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT). Korban ini istri orang," kata Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya dikonfirmasi detikSumut, Jumat (14/10/2022).

Peristiwa memilukan itu, katanya, dialami korban saat sedang berada di rumahnya di kawasan Sungai Jernih, Rupit, Muratara, pada Selasa (6/9) lalu, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat kejadian, suami korban sedang tidak berada di rumah, melainkan sedang menjaga kebun. Pelaku tiba-tiba mendatangi rumah korban dan tanpa basa basi mencoba memperkosa korban.

Meski sudah di ikat tali, korban pun masih berusaha menolak hingga kepalanya terluka. Selanjutnya, korban diancam pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau. Korban yang ketakutan pun pasrah saat disetubuhi pelaku.

"Korban pun diancam pakai pisau oleh pelaku sehingga pelaku melakukan pemerkosaan tersebut terhadap korban," katanya.

Setelah itu, pelaku kembali membuka tali yang sebelumnya dia ikat di tangan korban dan langsung kabur melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit di bagian intim, trauma, serta luka dibagian kepala.

Saat suaminya pulang, korban yang masih trauma pun menceritakan kejadian itu. Suaminya yang tidak terima kemudian melaporkan ke Polisi.

"Suami korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Korban mengalami luka di bagian kepalanya dan trauma. Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pilu Korban Pemerkosaan di Sumba, Lapor Polisi Malah Dicabuli"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads