Polisi resmi menetapkan anggota DPRD Palembang M Sukri Zen alias MS menjadi tersangka kasus penganiayaan wanita di SPBU. MS dijemput paksa tadi malam sebelum diperiksa intensif hari ini.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib menjelaskan, politisi Gerindra nekat menganiaya Tata karena berselisih paham saat mengantre bahan bakar di SPBU pada 5 Agustus 2022 lalu.
"Untuk motifnya sendiri kita dapatkan berawal dari antrean BBM di TKP kemudian pelaku hendak menyalip antrean tersebut," kata Kombes Ngajib, Kamis (25/8/2022).
Saat itu, keduanya saling menegur. Bahkan, kejadian saling tegur itu pun sempat diwarnai kata-kata tidak pantas oleh MS lantas kemudian mereka cekcok.
"Sehingga informasi yang kita dapatkan adanya ketersinggungan antara keduanya, sehingga korban turun dari mobil hingga membuat korban mendapatkan pukulan dan beberapa luka di bagian kepala, bibir, tangan dan jari," bebernya.
Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ilir Barat I Palembang. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga pada tadi malam pelaku ditangkap dengam upaya pakasa di kediamannya.
"Oleh karena itu sehingga kita melakukan upaya paksa melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya tadi malam (24/8)," jelasnya.
Saat ini, Sukri Zen sudah ditetapkan tersangka. Dia masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Palembang.
Menurut Ngajib penetapan tersangka terhadap MS tidak serta merta begitu saja. Hal itu, katanya, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan baik dari bukti yang ada seperti video-videp rekaman cctv dan lainnya maupun dari keterangan saksi-saksi.
Selain itu, penetapan tersangka terhadap MS juga berdasarkan alat bukti berupa hasil visum dari pemeriksaan medis yang memang benar menyatakan korban mengalami beberapa luka baik di bagian kepala, bibir, tangan hingga jarinya.
Atas perbuatannya, MS kini diamankan di Polrestabes Palembang. Terhadapnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat tentang tindak pidana Pasal 351 KUHPidana.
Simak Video 'Anggota DPRD Sukri Zen yang Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka':
            
            
            
            
            (dpw/dpw)