Dijemput Paksa hingga Jadi Tersangka, Ini Motif MS Aniaya Wanita di SPBU

Sumatera Selatan

Dijemput Paksa hingga Jadi Tersangka, Ini Motif MS Aniaya Wanita di SPBU

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 25 Agu 2022 15:40 WIB
M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. (Foto: Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Polisi resmi menetapkan anggota DPRD Palembang M Sukri Zen alias MS menjadi tersangka kasus penganiayaan wanita di SPBU. MS dijemput paksa tadi malam sebelum diperiksa intensif hari ini.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib menjelaskan, politisi Gerindra nekat menganiaya Tata karena berselisih paham saat mengantre bahan bakar di SPBU pada 5 Agustus 2022 lalu.

"Untuk motifnya sendiri kita dapatkan berawal dari antrean BBM di TKP kemudian pelaku hendak menyalip antrean tersebut," kata Kombes Ngajib, Kamis (25/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, keduanya saling menegur. Bahkan, kejadian saling tegur itu pun sempat diwarnai kata-kata tidak pantas oleh MS lantas kemudian mereka cekcok.

"Sehingga informasi yang kita dapatkan adanya ketersinggungan antara keduanya, sehingga korban turun dari mobil hingga membuat korban mendapatkan pukulan dan beberapa luka di bagian kepala, bibir, tangan dan jari," bebernya.

ADVERTISEMENT

Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ilir Barat I Palembang. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga pada tadi malam pelaku ditangkap dengam upaya pakasa di kediamannya.

"Oleh karena itu sehingga kita melakukan upaya paksa melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya tadi malam (24/8)," jelasnya.

Saat ini, Sukri Zen sudah ditetapkan tersangka. Dia masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Palembang.

Menurut Ngajib penetapan tersangka terhadap MS tidak serta merta begitu saja. Hal itu, katanya, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan baik dari bukti yang ada seperti video-videp rekaman cctv dan lainnya maupun dari keterangan saksi-saksi.

Selain itu, penetapan tersangka terhadap MS juga berdasarkan alat bukti berupa hasil visum dari pemeriksaan medis yang memang benar menyatakan korban mengalami beberapa luka baik di bagian kepala, bibir, tangan hingga jarinya.

Atas perbuatannya, MS kini diamankan di Polrestabes Palembang. Terhadapnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat tentang tindak pidana Pasal 351 KUHPidana.

Simak Video 'Anggota DPRD Sukri Zen yang Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, video yang merekam dugaan penganiayaan seorang anggota DPRD Palembang terhadap seorang perempuan viral di media sosial. Kejadian itu diketahui terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang.

Wanita yang menjadi korban penganiayaan itu adalah Tata (31). Dia menyebut, saat kejadian pada 5 Agustus lalu, dia dan ibunya sedang mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU itu. Saat itu, katanya, mobilnya berada di posisi antrean nomor tiga.

Saat sedang mengantre, mobil berpelat bintang tiga BG 7 UB tiba-tiba datang dan seketika melintang di depan mobil mereka.

"Kami kan ngantre tuh, mobil kami di posisi barisan ketiga dan yang paling depan sudah mau selesai. Jadi masuknya ke antrean nomor dua, ya. Nah, tiba-tiba mobil itu melintang di depan mobil kami," kata Tata saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (24/8/2022).

Karena tak diberi izin memotong antrean itu, pria pengendara mobil mewah itu lantas berubah jadi beringas. Dia sempat melontarkan kata-kata kotor berulang kali kepada Tata dan ibunya.

Tak sampai di situ, anggota DPRD Palembang berinisial MS itu malah memukul Tata. Saat itu Tata turun dan bertanya, pria itu masih berteriak dengan kata-kata yang tidak pantas. Hingga Tata dianiaya pria itu dengan cara dipukul di beberapa bagian tubuhnya dengan tangan kosong dan berakhir setelah dipisahkan warga sekitar.

"Terus saya turun, saya tanya gimana, Pak, maksudnya apa memaki ibu saya seperti itu. Dia langsung mukulin saya kayak nggak mikir lagi. Saya dipukulnya di lengan, terus di kepala, bibir, sama jari dipelintir. Setelah dia mukul itu karena di lokasi itu ramai, jadi dipisahin-lah sama orang," bebernya.

Halaman 2 dari 2
(dpw/dpw)


Hide Ads