5 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari soal Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Sumatera Selatan

5 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari soal Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 22 Jul 2026 12:30 WIB
Gedung Kejari Palembang
Gedung Kejari Palembang (Foto: Irawan)
Palembang -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 68 orang saksi, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palembang, camat, lurah dan lima anggota DPRD Kota Palembang.

Kasi Intel Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza membenarkan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Kota Palembang terkait dugaan korupsi dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang.

"Iya benar, lima anggota DPRD Kota Palembang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang di Dishub Palembang," katanya kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali Rizza mengungkapkan lima anggota DPRD Kota Palembang diperiksa secara terpisah dengan di bagi dua hari.

"Jadi lima anggota DPRD tersebut dua diperiksa pada Selasa (21/7) kemudian tiganya diperiksa hari ini Rabu (22/7),"ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ali Rizza menjelaskan, setiap saksi mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang kini tengah diusut Kejari Palembang.

"Kurang lebih masing-masing saksi diberikan sekitar 30 pertanyaan oleh tim penyidik," ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut Ali, total 68 orang saksi diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut. Namun Kejari Palembang belum menetapkan tersangka.

"Belum ada tersangka penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut," ungkapnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads