Round Up

Suara Bharada E buat Irjen Ferdy Sambo Kian Terpojok

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 09 Agu 2022 09:27 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup (Foto: Istimewa)
Medan -

Bharada E alias Richard Eliezer perlahan membuka satu persatu fakta yang terjadi terkait insiden tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pengakuan itu pun membuat posisi Irjen Ferdy kian terpojok.

Salah satu pengakuan Bharada E yang membuat posisi Irjen Ferdy semakin tersudut yakni penembakan atas perintah 'atasan'. Di mana atasan yang dimaksud adalah orang yang dijaga Bharada E.

Pengakuan itu disampaikan Bharada E kepada kuasa hukumnya yang baru Deolipa Yumara. Deolipa mengatakan Bharada E bukan pelaku utama penembakan Bharada E.

"Ya betul (mengaku bukan pelaku utama), ada yang memerintahkan," tuturnya dikutip dari detikNews, Senin (8/8/2022).

Deolipa membeberkan perintah yang dimaksudnya itu. Menurut dia, Bharada E mengaku diperintah atasan langsungnya.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara.

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.

Deolipa menyebut kliennya berterus terang terlibat peristiwa kematian Brigadir J Namun soal apakah Bharada E terlibat dalam penembakan, ia serahkan kepada tim penyidik.

"Dia berterus terang terlibat, masuk wilayah penyidikan (terkait penembak Brigadir J)," ungkapnya.

Pengacara Bharada E lainnya Boerhanuddin mengunggkapkan bahwa kliennya telah membuat kesaksian mengenai nama-nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Menurut dia, kesaksian Bharada E itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Semalam (Sabtu) kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Kemudian dia menjelaskan bahwa Bharada E mengakui menembak Brigadir J. Namun, tembakan atas perintah atasan itu hanya dilakukan sekali oleh kliennya. Selebihnya ada pelaku lain.

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," katanya.

Irjen Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob Polri. Baca Halaman Selanjutnya:



Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork