Suara Bharada E buat Irjen Ferdy Sambo Kian Terpojok

Round Up

Suara Bharada E buat Irjen Ferdy Sambo Kian Terpojok

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 09 Agu 2022 09:27 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup (foto: istimewa)
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup (Foto: Istimewa)
Medan -

Bharada E alias Richard Eliezer perlahan membuka satu persatu fakta yang terjadi terkait insiden tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pengakuan itu pun membuat posisi Irjen Ferdy kian terpojok.

Salah satu pengakuan Bharada E yang membuat posisi Irjen Ferdy semakin tersudut yakni penembakan atas perintah 'atasan'. Di mana atasan yang dimaksud adalah orang yang dijaga Bharada E.

Pengakuan itu disampaikan Bharada E kepada kuasa hukumnya yang baru Deolipa Yumara. Deolipa mengatakan Bharada E bukan pelaku utama penembakan Bharada E.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya betul (mengaku bukan pelaku utama), ada yang memerintahkan," tuturnya dikutip dari detikNews, Senin (8/8/2022).

Deolipa membeberkan perintah yang dimaksudnya itu. Menurut dia, Bharada E mengaku diperintah atasan langsungnya.

ADVERTISEMENT

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara.

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.

Deolipa menyebut kliennya berterus terang terlibat peristiwa kematian Brigadir J Namun soal apakah Bharada E terlibat dalam penembakan, ia serahkan kepada tim penyidik.

"Dia berterus terang terlibat, masuk wilayah penyidikan (terkait penembak Brigadir J)," ungkapnya.

Pengacara Bharada E lainnya Boerhanuddin mengunggkapkan bahwa kliennya telah membuat kesaksian mengenai nama-nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Menurut dia, kesaksian Bharada E itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Semalam (Sabtu) kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Kemudian dia menjelaskan bahwa Bharada E mengakui menembak Brigadir J. Namun, tembakan atas perintah atasan itu hanya dilakukan sekali oleh kliennya. Selebihnya ada pelaku lain.

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," katanya.

Irjen Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob Polri. Baca Halaman Selanjutnya:

Diketahui eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diduga telah melakukan kesalahan prosedur saat oleh TKP Brigadir J. Irjen Ferdy pun kemudian diamankan dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Irjen Ferdy Sambo diduga telah melakukan kesalahan prosedur.

"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadri J," ujar Dedi dikutip dari detikNews, Sabtu (6/8/2022).

Dari pemeriksaan Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar profesionalitas.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesional di dalam olah TKP," ujarnya.

Oleh sebab itu, Irjen Ferdy Sambo kemudian diamankan di tempat khusus, yakni di Mako Brimo Polri.

"Oleh karenanya yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu itu Korbrimob Polri," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sambo sendiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri atas peristiwa yang dialaminya dan keluarga. Itu disampaikannya sesaat sebelum diperiksa Bareskrim Polri.

Saat akan diperiksa, Irjen Sambo menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Brigadir Yoshua.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri, demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," kata Irjen Sambo, di Bareskrim Polri, dikutip detiknews Kamis (4/8/2022).

Ferdy mengaku datang ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. Adapun pemeriksaan kali ini merupakan yang keempat kali. "Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kutub Utara Bumi Ternyata Perlahan Bergeser, Kok Bisa?"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads