Video OJK Siap Beri Pendampingan ke Pemda soal Penerbitan Obligasi Daerah

detikUpdate

Video OJK Siap Beri Pendampingan ke Pemda soal Penerbitan Obligasi Daerah

Ammaarza Akhmal - detikSumut
Senin, 20 Jul 2026 21:16 WIB

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menjelaskan bahwa kerangka hukum dasar untuk obligasi dan sukuk daerah sudah disiapkan sejak tahun 2011. Namun terobosan hukum pada tingkat Undang-undang dari MPR dirasa masih diperlukan agar adanya kepastian hukum bagi investor.

Ditambah lagi, Hasan menyatakan belum ada satu pun pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi. Maka dari itu, ia menyatakan kesiapannya dalam membimbing para Pemda agar dapat memahami serta dapat menerbitkan obligasi daerah sendiri.

Tonton video lainnya di sini ya!

Embed Video

Hide Ads