Kasus kematian Brigadir Nofiriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang sebelumnya dinyatakan polisi karena adanya baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli lalu dibantah Bharada E.
Pengakuan Bharada E, bekas proyektil yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya alibi saja. Padahal pistol milik Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak. Hal itu diungkapkan Bharada E kepada pengacaranya Muhammad Boerhanuddin.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak. Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," kata Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, dia membenarkan senjata yang digunakan Bharada E merupakan Glock 17. Bharada E, disebut memang sering menggunakan senjata Glock 17.
"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," ujarnya.
Untuk diketahui juga, Bharada E mengaku telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Pengacara Bharada E, yakni Muhammad Boerhanuddin, menyebut Bharada E telah menyampaikan nama pihak yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).
Namun, Boerhanuddin enggan menyebutkan secara terperinci terkait jumlah pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
"Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.
(bpa/bpa)