Bharada E atau Richard Eliezer membuat pengakuan tentang peristiwa tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pengakuan itu muncul dua hari setelah Irjen Ferdy dibawa ke Mako Brimob Kepala Dua, Depok.
Pengakuan terbaru Bharada E itu diungkapkan oleh salah tim kuasa hukumnya Muhammad Boerhanuddin. Berdasarkan keterangan Bharada E, Boerhanuddin menyebut tidak ada insiden baku tembak di lokasi kejadian.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Muhammad Boerhanuddin, salan satu kuasa hukum Bharada E dikutip dari detikNews, Senin (8/8/2022).
Untuk membuat alibi adanya insiden baku tembak, Boerhanuddin mengatakan berdasakan keterangan Bharada E, pistol milik Brigadir J sengaja ditembak ke dinding.
"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," imbuhnya.
Bharada E menyebutkan bahwa pimpinannya Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri berada di Tempak Kejadian Perkara (TKP).
Pengakuan Bharada E ini disampaikan oleh Pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin. Pengacara Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir J ditembak. Dugaan penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Boerhanuddin, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak.
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena adanya tekanan dari 'atasan'. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.
Dia pun sebelumnya menyebut kliennya telah membuat kesaksian mengenai nama-nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Menurut dia, kesaksian Bharada E itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semalam (Sabtu) kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin.
Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan nama-nama yang disebutkan Bharada E dalam BAP. Dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
"Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.
"Ya nanti ikuti saja perkembangannya. Ada beberapa nama sih dari pihak kami," sambungnya.
Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob. Ditempatkan di Tempat Khusus. Baca Halaman Berikutnya:
Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
(astj/astj)