Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan sejumlah hal baru dibalik kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E menyebutkan bahwa pimpinannya Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri berada di Tempak Kejadian Perkara (TKP).
Pengakuan Bharada E ini disampaikan oleh Pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin. Pengacara Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir J ditembak. Dugaan penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena adanya tekanan dari 'atasan'. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Bharada E buka-bukaan terkait insiden tewasnya Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bharada E kini mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J.
Pengakuan Bharada E itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Deolipa menyebut kliennya mengaku diperintah atasan langsungnya.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.
Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir. Sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi juga menetapkan Brigadir R sebagai tersangka.
(bpa/bpa)