Pengakuan Baru Bharada E Usai Irjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Berita Nasional

Pengakuan Baru Bharada E Usai Irjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 08 Agu 2022 12:30 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berfoto bersama Brigadir Yoshua dan anggotanya yang lain (foto: istimewa)
Irjen Ferdy Sambo bersama seluruh ajudannya (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Bharada E atau Richard Eliezer membuat pengakuan tentang peristiwa tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pengakuan itu muncul dua hari setelah Irjen Ferdy dibawa ke Mako Brimob Kepala Dua, Depok.

Pengakuan terbaru Bharada E itu diungkapkan oleh salah tim kuasa hukumnya Muhammad Boerhanuddin. Berdasarkan keterangan Bharada E, Boerhanuddin menyebut tidak ada insiden baku tembak di lokasi kejadian.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Muhammad Boerhanuddin, salan satu kuasa hukum Bharada E dikutip dari detikNews, Senin (8/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk membuat alibi adanya insiden baku tembak, Boerhanuddin mengatakan berdasakan keterangan Bharada E, pistol milik Brigadir J sengaja ditembak ke dinding.

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Bharada E menyebutkan bahwa pimpinannya Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri berada di Tempak Kejadian Perkara (TKP).

Pengakuan Bharada E ini disampaikan oleh Pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin. Pengacara Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir J ditembak. Dugaan penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Boerhanuddin, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak.

Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena adanya tekanan dari 'atasan'. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.

"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.

Dia pun sebelumnya menyebut kliennya telah membuat kesaksian mengenai nama-nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Menurut dia, kesaksian Bharada E itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Semalam (Sabtu) kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin.

Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan nama-nama yang disebutkan Bharada E dalam BAP. Dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.

"Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.

"Ya nanti ikuti saja perkembangannya. Ada beberapa nama sih dari pihak kami," sambungnya.

Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob. Ditempatkan di Tempat Khusus. Baca Halaman Berikutnya:


Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8) kemarin. Dia dibawa ke sana karena diduga telah melakukan kesalahan prosedur dalam olah TKP kematian Brigadir J. Di sana mantan Kadiv Propam itu akan ditempatkan di tempat khusus.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Irjen Ferdy Sambo diduga telah melakukan kesalahan prosedur.

"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadri J," ujar Dedi dikutip dari detikNews, Sabtu (6/8/2022).

Dari pemeriksaan Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar profesionalitas.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesional di dalam olah TKP," ujarnya.

Oleh sebab itu, Irjen Ferdy Sambo kemudian diamankan di tempat khusus, yakni di Mako Brimo Polri.

"Oleh karenanya yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu itu Korbrimob Polri," imbuhnya.

Sebelum dibawa ke Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads