Jaksa soal Hukuman Kebiri Mas Bechi: Tergantung Fakta Persidangan

Berita Jawa Timur

Jaksa soal Hukuman Kebiri Mas Bechi: Tergantung Fakta Persidangan

Tim detikJatim - detikSumut
Jumat, 08 Jul 2022 15:43 WIB
Penampakan Mas Bechi, DPO pencabulan diperiksa kesehatannya usai menyerahka diri ke polisi, Jumat (8/7/2022).
Foto: Penampakan Mas Bechi, DPO pencabulan diperiksa kesehatannya usai menyerahka diri ke polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Medan -

Tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) telah menyerahkan diri. Mas Bechi pun langsung dibawa ke Polda Jawa Timur.

Polisi menyebut ada lima orang santriwati yang menjadi korban kelakuan bejat tersangka. Apakah Mas Bechi akan mendapatkan hukuman kebiri?

Aspidum Kejati Jatim, Sofyan Sele mengatakan Mas Bechi bisa saja dituntut dengan hukuman kebiri. Namun itu tergantung fakta di persidangan nantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan apakah nanti akan ada kebiri atau tidak, itu nanti tergantung fakta persidangan. Itu kita lihat nanti saja," ujar Sofyan dikutip dari detikJatim, Jumat (8/7/2022).

Untuk pertimbangan keamanan, kata Sofyan, Bechi akan disidangkan di Surabaya, bukan di Jombang.. Sofyan menambahkan, pemilihan lokasi persidangan di Surabaya ini untuk menjaga kondusivitas.

ADVERTISEMENT

"Ini terkait dengan kondusivitas persidangan," imbuhnya.

Sebelumnya Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto membenarkan bahwa ada lima santri korban dari Mas Bechi. "Untuk korban ada lima," kata Totok.




(astj/astj)


Hide Ads