Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) ternyata mencabuli hingga menyetubuhi 5 santriwatinya. Polisi menyebut ada lima orang korban. Melihat adanya lima korban ini, apakah Bechi akan dikebiri?
"Untuk korban ada lima," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto kepada wartawan di Rutan Medaeng saat jumpa pers usai penangkapan Bechi, Jumat (8/7/2022).
Saat disinggung apakah nanti Bechi akan mendapat hukuman kebiri, Aspidum Kejati Jatim, Sofyan Sele mengatakan hal ini memang bisa saja terjadi. Namun, tergantung fakta di persidangan nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu terkait dengan apakah nanti akan ada kebiri atau tidak itu nanti tergantung fakta persidangan. Itu kita lihat nanti saja," imbuh Sofyan.
Rencananya, untuk pertimbangan keamanan, Bechi akan disidangkan di Surabaya. Sofyan menambahkan, pemilihan lokasi persidangan di Surabaya ini untuk menjaga kondusivitas.
"Ini terkait dengan kondusivitas persidangan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejari jombang Tengku Firdaus menambahkan pihaknya yang mengusulkan pada MA untuk memindahkan persidangan Bechi di Surabaya. Hal ini atas pertimbangan Forkopimda Jombang.
Kejadiannya di Jombang, namun berdasarkan pertimbangan kondusivitas, kami Forkopimda Jombang mengusulkan kepada MA untuk pemindahan tempat persidangan. Jadi atas dasar pertimbangan tersebut Ketua MA memutuskan," tambah Tengku.
Pemindahan lokasi persidangan ini memang sengaja dilakukan. Karena, Bechi yang merupakan anak petinggi Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang memiliki banyak simpatisan.
Bahkan, upaya penangkapan Bechi kerap digagalkan dengan pengadangan dari simpatisannya.
Sebelumnya, Bechi menyerahkan diri Kamis (7/7) malam. Bechi akhirnya diserahkan Polda Jatim ke Kejati Jatim. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan pengadilan untuk segera disidangkan.
Proses tahap dua yakni proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Rutan I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim atau dikenal Rutan Medaeng.
(hil/fat)