Diduga Cabuli Anak 5 Tahun, Polisi di Muratara Ditetapkan Tersangka

Sumatera Selatan

Diduga Cabuli Anak 5 Tahun, Polisi di Muratara Ditetapkan Tersangka

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 26 Mei 2022 12:07 WIB
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi. (Foto: Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan Briptu DA (30) sebagai tersangka kasus dugaan cabul. Personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara) itu diduga mencabuli teman anaknya sendiri, FC yang masih berusia lima tahun.

"Statusnya (Briptu DA) sudah tersangka," tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi kepada detikSumut, Kamis (26/5/2022).

Setelah ditetapkan tersangka, Briptu DA kini ditahan di Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya sudah ditahan," sambungnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Briptu DA diduga terbukti melakukan pencabulan terhadap teman anaknya itu. Personel polisi aktif itu dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polda Sumsel mengungkap identitas Briptu DA (30), polisi yang diduga mencabuli FC, anak berusia lima tahun di Lubuklinggau. Sehari-hari Briptu DA bertugas di Sat Samapta Polres Musi Rawas Utara.

"Iya, (Briptu DA) anggota di Muratara ditangkap di Lubuklinggau. Laporan dugaan (pencabulan) itu terjadi di Lubuklinggau," kata Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Erlangga ketika dikonfirmasi Rabu (25/5/2022).

Briptu DA ditangkap di Lubuklinggau karena diduga telah melakukan perbuatannya di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Kata Erlangga dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah rumah di Lubuklinggau pada Jumat (20/5) lalu.

Dugaan pencabulan itu terungkap bermula dari adanya laporan orangtua korban. Orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian yang diduga dialami putrinya itu ke Mapolres Lubuklinggau.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads