Seorang bocah inisial FC (5) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga menjadi korban pencabulan. Ia diduga dicabuli seorang oknum polisi, Briptu DA (30).
"Iya, informasi tersebut benar," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (25/5/2022).
Kata Erlangga dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah rumah di Lubuklinggau pada Jumat (20/5) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan pencabulan itu terungkap bermula dari adanya laporan orangtua korban. Orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian yang diduga dialami putrinya itu ke Mapolres Lubuklinggau.
"Berawal dari adanya laporan orangtua korban yang melapor di Mapolres Lubuklinggau kemudian ditindaklanjuti," katanya.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi pun mengamankan Briptu DA tanpa perlawanan.
"Sudah diamankan (Briptu DA)," katanya.
(astj/astj)