Polisi kembali menangkap kawanan pelaku begal penombak Kanit Resmob Polda Jambi yakni AKP Johan Silaen. Pelaku bernama Rahmat Fikri (24) warga Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Danau Teluk sempat melawan dan mencoba melarikan diri saat diringkus hingga ditembak di bagian kaki.
"Kita tangkap saat berada di kamar hotel, pelaku ini sudah kita lakukan pengintaian selama beberapa minggu. Pelaku juga merupakan satu komplotan dengan pelaku begal yang menombak kanit saya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Kaswandi Irwan kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
"Anggota memberikan tindakan tegas ke bagian kakinya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan pelaku itu setelah polisi melakukan penyelidikan. Pelaku yang juga resedivis tersebut ditangkap polisi pada Kamis lalu (12/5) pukul 22.00 WIB saat berada di hotel yang ada di Kota Jambi.
"Jadi pelaku ini selama menjalani aksi nya ini selalu bersama rekannya yakni Taufik Galing itu. Kebanyakan korbannya ini selalu perempuan, dan beraksi dengan merampas kalung maupun gelang," ujar Kaswandi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis pisau, satu unit sepeda motor dan satu buah bong sabu. Pelaku juga tercatat melakukan aksi kejahatannya di puluhan TKP di Jambi.
"Pelaku ini juga baru saja bebas dari Lapas Jambi pada akhir 2021 lalu dan saat ini pelaku kembali beraksi lagi," terang mantan Kapolres Pelalawan Riau itu.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus komplotan begal itu. Polisi juga menduga bahwasanya komplotan begal itu memiliki jaringan-jaringan lain sehingga masih terus dilakukan penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap pelaku begal. Dari penangkapan itu pelaku melakukan perlawanan hingga menombak Kanit Resmob Polda Jambi dengan tombak berkarat.
Tombak yang digunakan pelaku itu memiliki panjang 118 centimeter. Tombak yang biasa digunakan buat tombak ikan itu dijadikan pelaku untuk alat melakukan perlawanan hingga menombak Kanit Resmob Polda Jambi yaitu AKP Johan Silaen.
Pelaku bernama Taufik Galing (32) warga Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi ini ditangkap pada Selasa (10/5) lalu. Saat melawan pelaku kemudian tewas ketika ditembak oleh polisi.
Pelaku yang juga DPO itu melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) maupun pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 11 kali.
Tombak yang ditancapkan pelaku ke Kanit Resmob Polda Jambi ini pun berhasil dicabut setelah rekan polisi lainnya melarikan ke Rumah Sakit Raden Mataher Jambi untuk dilakukan operasi.
(astj/astj)