Zina merupakan perbuatan yang dilarang Allah SWT karena termasuk dosa yang besar. Bahkan larangan Allah lebih tegas, yakni manusia dilarang untuk mendekati zina.
Dalam dosa besar zina itu, terdapat lagi tingkatan-tingkatan yang paling berat dosanya. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan zina, tingkatan dosa zina, dan dalil mengenai zina, maka simak penjelasan di bawah ini.
Pengertian Zina
Dikutip detikHikmah dari situs Muhammadiyah, zina adalah perbuatan berhubungan seksual yang dilakukan tanpa ada dasar syarat-syarat yang membolehkan. Menurut definisi Ibnu Rusyd, zina adalah persetubuhan yang tidak berlandaskan pernikahan yang sah, bukan nikah syubhat (semu), dan bukan pada budak yang dimiliki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan tulisa Ahmad Sarwat dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia, ulama mazhab Syafi'i mengartikan zina sebagai hubungan seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki muslim kepada perempuan yang haram baginya, yakni tanpa akad nikah atau syibhu akad, atau budak wanita yang dimiliki, dalam keadaan berakal, bisa memilih dan tahu tentang keharamannya.
Tingkatan Dosa Terberat dari Zina
Berdasarkan pelakunya, maka zina dibedakan menjadi dua, yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah (zina muhsan), dan zina oleh orang yang belum menikah (zina ghairu muhsan).
Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitab Al-Jawabul Kafi Liman Saala'Anid Dawaaisy-syafi yang diterjemahkan Ahmad Tarmudzi, tingkatan dosa zina disesuaikan dengan tingkat mudharat hak kehormatan yang dilanggar. Misalnya dosa zina orang yang sudah menikah lebih berat daripada belum menikah.
Berikut beberapa tingkatan dosa perbuatan zina paling berat:
1. Berzina dengan Wanita yang Bersuami
Berzina dengan istri orang lain lebih besar dosa dan hukumannya daripada berzina dengan wanita yang belum bersuami.
"Berzina dengan perempuan yang bersuami lebih besar dosanya dan hukumannya daripada berzina dengan perempuan yang tidak bersuami, karena dia menginjak kehormatan suaminya, merusak rumah tangganya, menggantungkan keturunan dengan tidak benar, dan lain-lainnya yang menyakitkan suami," kata Ibnu Qayyim.
2. Berzina dengan Tetangga
Dosa akan semakin besar jika perempuan yang dizinai adalah tetangganya, karena dia mengkhianati dan melanggar hak-hak bertetangga. Maka perbuatan tersebut adalah kejahatan paling besar.
Rasulullah SAW pernah bersabda, "Tidak akan masuk surga bagi orang yang tetangganya tidak aman karena kejahatannya (keburukan perilakunya)." (HR Bukhari)
3. Berzina dengan Istri Tetangga yang Masih Saudara
Selanjutnya, dosa akan semakin berat jika perempuan tersebut bertetangga dan masih bersaudara atau sanak keluarga. Sebab hal ini akan memutus ikatan persaudaraan yang membuat dosanya makin besar.
4. Semakin Berat Jika Suaminya Sedang Ibadah
Dosanya semakin berat lagi jika zina dilakukan saat suami wanita tersebut sedang pergi beribadah, seperti sedang menuntut ilmu, bekerja, berperang di jalan Allah SWT.
Pelaku zina semacam ininantinya pada hari kiamat akan diadili untuk suami tersebut. Rasulullah SAW bersabda, "Apa kamu mengira ia tidak mengambil semua kebaikan-kebaikanmu? Ia diberi kekuasaan bebas oleh Allah untuk mengambil sesukanya di saat ia sangat membutuhkan walaupun satu kebaikan. Di saat seorang bapak tidak akan meninggalkan satu hak pun untuk anak atau temannya."
5. Semakin Berat Jika Wanitanya Masih Mahram
Dosa zina semakin bertambah berat jika wanita tersebut adalah mahramnya, karena akan memutus silaturahmi. Jika laki-laki yang berzina sudah beristri atau pernah beristri, maka dosanya akan semakin besar lagi.
6. Semakin Berat Jika Pelakunya Sudah Tua
Laki-laki yang sudah tua dan melakukan zia, maka dosanya lebih besar. Bahkan orang tersebut termasuk salah satu dari tiga macam orang yang Allah tidak akan berbicara kepadanya, tidak dibersihkan pada hari kiamat, dan akan mendapatkan azab yang pedih.
7. Semakin Berat Jika Dilakukan di Waktu dan Tempat yang Agung
Terakhir, dosa zina akan semakin besar jika dilakukan pada bulan haram, di Makkah atau Madinah, atau di waktu-waktu yang diagungkan Allah, misalnya saat waktu sholat dan waktu-waktu mustajabnya doa.
Dalil soal Larangan Zina
Salah satu dalil larangan zina yang sering digunakan adalah surat Al-Isra yang pada intinya adalah melarang manusia untuk mendekati zina.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢
Arab latin: wa lâ taqrabuz-zinâ innahû kâna fâḫisyah, wa sâ'a sabîlâ
Artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk." (QS Al-Isra: 32)
Tafsir Jalalain menerangkan bahwa ayat di atas lebih tegas daripada sekadar melarang zina. Sebab jika mendekati zina saja tidak boleh, apalagi melakukannya, maka perbuatan ini jelas amat terlarang.
Asy-Syaukani dalam Fathul Qadir berpendapat, "Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraannya." Oleh karenanya, setiap hal mengenai zina adalah hal terlarang, meskipun jauh dari tindakan hubungan seksual, seperti zina mata, lisan, dan sebagainya.
Dalam sebuah hadits dijelaskan, "Telah ditentukan atas setiap anak Adam bagiannya dari perbuatan zina, ia pasti melakukannya. Zina kedua mata adalah dengan memandang, zina kedua telinga adalah dengan mendengarkan, zina lisan adalah dengan berbicara, zina kedua tangan adalah dengan menggenggam, dan zina kedua kaki adalah dengan melangkah, sedangkan hati berkeinginan dan berandai-andai, dan kemaluan mempraktikkan keinginan untuk berzina itu atau menolaknya." (Muttafaqun 'alaih)
Itulah tadi tingkatan dari dosa zina. Bagaimana pun, zina pada tingkatan terendah tetap termasuk sebagai dosa besar dan dimurkai Allah. Naudzubillah min dzalik.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)