detikUpdate
Video Nikita Mirzani soal Dituntut 11 Tahun Penjara: Ngalahin Koruptor!
Kamis, 09 Okt 2025 17:27 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi telah tuntut Nikita Mirzani 11 tahun penjara dengan denda Rp 2 Miliar. Tuntutan tersebut berdasarkan pada pelanggaran pasal UU ITE pemerasan dan TPPU yang ia perbuat. Nikita Mirzani akui tetap optimis perihal tuntutan dari JPU. ia pun menekankan pada media bahwa tuntutan JPU melebihi tuntutan penjara koruptor.
Dirinya juga sudah mulai mempersiapkan pledoi yang akan ia sampaikan pada Kamis (16/10) pekan depan. Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya Ismail Marzuki diduga lakukan pemerasan sebesar Rp 4 miliar kepada Reza Gladys atas review skincarenya dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil pemerasan tersebut.
Komentar Terbanyak
Luhut Tak Ingin Program MBG Dihentikan Meski Ada Kekurangan
Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2025 via Situs-Aplikasi Pakai NIK KTP
Pria di Bengkulu Dibunuh Ayah Kekasihnya, Diduga Hubungan Tak Direstui