Pemilik Warung Cabuli Bocah 6 Tahun Saat Korban Beli Es

Pemilik Warung Cabuli Bocah 6 Tahun Saat Korban Beli Es

Rizky Adha Mahendra - detikSumbagsel
Jumat, 03 Okt 2025 19:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi Pencabulan Anak (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Bogor -

Pemilik warung di Bogor, Jawa Barat, berinisial SD (63), diduga mencabuli bocah 6 tahun saat korban membeli es di warung milik pelaku. Saat ini polisi masih mendalami apakah ada korban lain.

Deikathui, tersangka melakukan aksi bejatnya pada 19 Agustus 2025. Kemudian, pada 28 September 2025, tersangka diringkus di wilayah Jakarta Selatan.

"Sementara masih satu korban, sedang kami dalami apakah ada korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dilansir detiknews, Jumat (3/10/2025).

Korban diketahui dicabuli oleh tersangka di kediamannya. Motif pelaku melancarkan aksi bejatnya itu adalah untuk memenuhi hasratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motifnya untuk memenuhi hasrat biologis pelaku," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian menahan SD. Tersangka melakukan aksi bejatnya saat korban membeli es di warungnya.

"Modusnya melakukan tindakan cabul saat korban membeli es di warungnya," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (30/9).

Wikha mengatakan tersangka melakukan aksi bejatnya itu di kediamannya. Tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun.

"Memanggil korban ke dalam rumah atau warung, melakukan pencabulan dan mengancam korban agar tidak melapor," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads