Curhat Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara

detikUpdate

Curhat Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Kamis, 04 Jul 2024 10:19 WIB

Seorang pensiunan guru TK di Jambi, Asniati (60), diminta mengembalikan uang gajinya sebesar Rp 75 juta ke negara. Uang itu diminta lantaran Asniati dinilai kelebihan kerja 2 tahun dari batas usia pensiun.

Embed Video

Hide Ads