detikUpdate
Curhat Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara
Kamis, 04 Jul 2024 10:19 WIB
Seorang pensiunan guru TK di Jambi, Asniati (60), diminta mengembalikan uang gajinya sebesar Rp 75 juta ke negara. Uang itu diminta lantaran Asniati dinilai kelebihan kerja 2 tahun dari batas usia pensiun.
Komentar Terbanyak
Potret Rumah Mewah Haji Sutar yang Digerebek BNN
Remaja Wanita di Bengkulu Bunuh Ibu Kandungnya Saat Korban Sedang Salat
Detik-detik Bambang Diserang Buaya Saat Mancing Ikan hingga Kakinya Putus