Polisi sudah mengantongi identitas diduga pemilik gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang terbakar di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gudang yang berada di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kejadian itu tiga orang dilaporkan terluka.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Rio Pranata Tarigan mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk atau naik ke tahap penyidikan.
"Sudah tahap sidik (penyidikan), bang," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihaknya sudah mengantongi identitas para pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa dan kegiatan ilegal tersebut.
"Nama-nama sudah dikantongi, bang. Masih dilidik (penyelidikan) pelakunya," ujarnya.
Simak Video "Video: Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Lampung Kebakaran"
(csb/csb)