Kebakaran terjadi di kawasan permukiman warga di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026). Akibat kejadian tersebut, seorang anak laki-laki berusia 8 tahun meninggal dunia.
Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 13.30 WIB. Dua unit rumah milik Ama (42), ibu korban dan rumah milik Sana (60), nenek korban ludes dilalap api.
"Diduga api berasal ledakan gas tabung 3 kg karena pemilik rumah Ama lupa mematikan kompor saat pergi ke kebun," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, Sabtu (3/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan peristiwa kebakaran tersebut berawal saat Ama pergi ke kebun untuk bekerja. Ia meninggalkan anak laki-lakinya AS (8) sendirian di rumah.
"Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas fisik atau berkebutuhan khusus yang mengalami cacat pada tangan dan kaki sebelah kiri," jelas Mansyur.
Berdasarkan keterangan saksi mata Samsul (40) dan Yudi (38), kobaran api pertama kali terlihat muncul dari area dapur rumah korban. Api dengan cepat membesar dan menjalar hingga menghanguskan seluruh bangunan rumah.
"Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi pemilik rumah dan berupaya melakukan pemadaman secara gotong royong," katanya.
Setelah itu, datang pemadam kebakaran dan memadamkan api. Api berhasil dipadamkan, namun warga menemukan korban AS sudah dalam keadaan meninggal dunia di tanah dengan kondisi tubuh hangus terbakar.
"Diduga, keterbatasan fisik membuat korban tidak mampu menyelamatkan diri saat api mulai mengepung rumahnya," ungkapnya.
Satuan Intelkam Polres Ogan Ilir bersama Polsek Pemulutan segera turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan pengamanan.
"Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya satu buah tabung gas ukuran 3 kg dan satu unit kompor gas," tuturnya.
Berdasarkan analisa awal pihak kepolisian, penyebab kebakaran diduga berasal dari api kompor gas yang lupa dimatikan sebelum pemilik rumah pergi ke kebun.
Namun, Polisi juga memprediksi adanya kemungkinan lain seperti hubungan arus pendek (korsleting) listrik atau alat elektronik yang lupa dimatikan.
"Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan telah membuat surat pernyataan resmi," ujarnya.
Pascakejadian, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Ogan Ilir telah melakukan olah TKP lanjutan guna memastikan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran yang merenggut nyawa tersebut.
