Polisi sudah mengantongi identitas diduga pemilik gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang terbakar di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gudang yang berada di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kejadian itu tiga orang dilaporkan terluka.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Rio Pranata Tarigan mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk atau naik ke tahap penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tahap sidik (penyidikan), bang," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihaknya sudah mengantongi identitas para pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa dan kegiatan ilegal tersebut.
"Nama-nama sudah dikantongi, bang. Masih dilidik (penyelidikan) pelakunya," ujarnya.
Tiga Orang Terluka
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur mengatakan akibat kebakaran tersebut menyebabkan, tiga orang mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit Ar-royan Indralaya guna mendapatkan penanganan medis.
"Adapun korban luka bakar Andika (29), Debi Pratama, dan Apriyadi. Ketiganya mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut," katanya dari keterangan resmi yang diterima.
Saat dilakukan olah TKP di lokasi kejadian, polisi menemukan satu unit mobil tangki kapasitas 16.000 liter dalam kondisi hangus, 92 baby tank kapasitas 1.000 liter diduga berisi solar hangus terbakar.
Kemudian delapan mesin pompa air, empat kolam penampungan, serta 17 baby tank lainnya yang tidak terbakar.
"Telah dilakukan pengamanan TKP dengan memasang police line, mengamankan barang bukti dan memanggil saksi-saksi," ujarnya.
Simak Video "Video: Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Lampung Kebakaran"
[Gambas:Video 20detik] (csb/csb)
