Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar, 3 Orang Luka

Sumatera Selatan

Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar, 3 Orang Luka

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Minggu, 18 Okt 2026 15:00 WIB
Polisi mendatangi TKP gudang diduga tempat penampungan BBM ilegal yang terbakar di Ogan Ilir
Polisi mendatangi TKP gudang diduga tempat penampungan BBM ilegal yang terbakar di Ogan Ilir (Foto: Istimewa/Polres Ogan Ilir)
Ogan Ilir -

Gudang diduga dijadikan tempat penampungan BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, terbakar. Akibatnya, tiga orang mengalami luka bakar.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gudang yang berada di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Rio Pranata Tarigan mengatakan pihaknya sudah olah TKP dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan terkait penyebab kebakaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilakukan olah TKP, dan masih dalam tahap lidik, Pak," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (18/10/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur mengatakan akibat kebakaran tersebut tiga orang mengalami luka bakar dan dilarikan ke Rumah Sakit Ar-royan Indralaya guna mendapatkan penanganan medis.

ADVERTISEMENT

"Adapun korban luka bakar Andika (29), Debi Pratama, dan Apriyadi. Ketiganya mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut," katanya dari keterangan resmi yang diterima, Minggu.

Saat dilakukan olah TKP di lokasi kejadian, polisi menemukan satu unit mobil tangki kapasitas 16.000 liter dalam kondisi hangus, 92 baby tank kapasitas 1.000 liter diduga berisi solar hangus terbakar, delapan mesin pompa air, empat kolam penampungan, serta 17 baby tank lainnya yang tidak terbakar.

"Telah dilakukan pengamanan TKP dengan memasang police line, mengamankan barang bukti dan memanggil saksi-saksi," ujarnya.

Saat ini, lanjut Mansyur, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran, maupun identitas pemilik gudang.

"Masih dalam penyelidikan satreskrim. Polres Ogan Ilir menegaskan akan mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan terhadap gudang-gudang ilegal lainnya di wilayah Ogan Ilir," jelasnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads