Polisi menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Dalam penggerebekan itu, petugas menyita 20 alat isap sabu hingga dua pucuk senjata api rakitan laras panjang. Selain itu, empat pondok narkoba juga dirobohkan.
Penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan Polres Muratara di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, dan Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, pada Selasa (13/10/2026) malam hingga Rabu (14/10/2026) dini hari.
KBO Satresnarkoba Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan polisi menyasar dua lokasi yang disinyalir menjadi tempat rawan penyalahgunaan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat penggerebekan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, pada Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, puluhan terduga pelaku yang sedang berada di pondok melihat petugas datang sehingga mereka langsung melarikan diri ke arah hutan," katanya, Rabu (14/10/2026).
Meskipun begitu, kata Didian, petugas menemukan barang bukti berupa beberapa alat hisap sabu (bong), botol miras, hingga dua pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek laras panjang.
"Petugas juga merobohkan dua pondok yang berada di lokasi tersebut. Satu pondok merupakan tempat untuk membeli narkoba dan satu pondok lainnya untuk memakai narkoba," ungkapnya.
Setelah itu, Didian mengatakan petugas melanjutkan razia ke Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Disana Petugas kembali menemukan beberapa bong dan botol miras. Selain itu, petugas kembali merobohkan dua pondok yang ada di sana.
"Dari hasil penggerebekan di dua lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti yakni 20 alat isap sabu atau bong, 15 pirek kaca, 12 korek api, delapan botol bekas minuman keras, tiga buah timbangan, dua senpira jenis kecepek laras panjang, satu buah golok, dan satu buah gergaji," ungkapnya.
"Untuk empat pondok yang dirobohkan di dua lokasi tersebut, diketahui pondok-pondok tersebut terdiri atas pondok yang digunakan untuk membeli dan memakai narkoba," sambungnya.
Dalam kegiatan tersebut, Didian mengatakan pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat bersama pemerintah desa agar menjauhi narkoba dan ikut memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Kita berharap kegiatan ini dapat menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muratara," tukasnya.
