MP (14), santri di Muaro Jambi, Jambi, yang diduga menjadi korban penganiayaan gurunya kini dirawat setelah kesehatannya menurun. Korban sendiri mengalami luka memar di bagian mata dan rahang akibat dugaan penganiayaan dari gurunya.
"Iya sekarang dirawat di Rumah Sakit Raden Mattaher," kata IW, ibu kandung MP, Senin (12/10/2026).
IW menyebut putranya mengalami trauma akibat dugaan penganiayan tersebut. Selain itu, MP mengeluhkan sakit di bagian mata dan rahangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih sakit di matanya. Mulutnya tida bisa mangap (buka), masih bengkak, nggak bisa buka lebar (untul) makanlah gitu," ujar IW.
Pihak keluarga sendiri telah melakukan visum akibat luka yang dialami MP. Keluarga masih menunggu tindakan medis atas luka yang dialami MP.
Direktur LBH Makalam Justice Center Romiyanto, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari keluarga korban. Laporan tersebut dilayangkan setelah keluarga melihat kondisi MP mengalami luka serius.
"Korban mengalami luka lebam di bagian mata kiri. Menurut keterangan keluarga, ada darah yang keluar dari matanya," kata Romiyanto, Senin (12/10/2026).
Romi menjelaskan berdasarkan keterangan keluarga, aksi dugaan penganiayaan itu terjadi, pada Rabu (7/10). Saat, keluarga hendaka menjenguk pihak pesantren diduga menghalangi. Pihak keluarga baru mengetahui kondisi anaknya pada Sabtu (10/10), usai sang anak kabur dari pesantren dan menemui ibunya.
"Kejadian sebenarnya di hari Rabu ketika mendapat kunjungan keluarga, dari pihak ustad (pesantren) menghalang-halangi keluarga bertemu korban dengan alasan ini dan itu. Nah ini kejadian baru ketahuan di hari Sabtu ketika korban lari dari pesantren ke tempat ibunya, pihak keluarga melihat kondisi anaknya mengalami luka memar di matanya," jelas Romi.
Usai mengetahui luka memar yang dialami MP, keluarga melapor ke Polda Jambi. Pihak keluarga pun telah melakukan visum, sebagai bukti dari laporan tersebut.
Romi meminta penyidik Ditreskrimum Polda Jambi mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap pelaku. Menurut dia, kasus tersebut telah mencederai dunia pendidikan di Jambi.
"Kami mendesak Kapolda melakukan penangkapan pelaku yaiti, guru yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Tempat pendidikan itu seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak, namun di pesantren ini terjadi tindakan kekerasan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut. Kasus tersebut saat ini masih diproses penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
"Sudah diterima SPKT, tinggal tunggu penanganan dari penyidik. Sedang kita cek prosesnya ya," kata Erlan, saat dikonfirmasi.
