Polisi Gerebek Basecamp Narkoba di Muaro Jambi

Lampung

Polisi Gerebek Basecamp Narkoba di Muaro Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 12 Okt 2026 15:00 WIB
Polisi mengamankan dua pria saat menggerebek lokasi basecamp narkoba di Muaro Jambi, Jambi
Foto: Polisi mengamankan dua pria saat menggerebek lokasi basecamp narkoba di Muaro Jambi, Jambi (Dok. Polres Muaro Jambi)
Muaro Jambi -

Polisi melakukan penggerebekan lokasi basecamp narkoba di Muaro Jambi, Jambi. Pelaku diduga pengedar melarikan diri saat gubuk untuk memakai narkoba diacak-acak petugas.

Penggerebekan itu dilakukan di kawasan kampung narkoba Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (11/10/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Atas informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas melakukan pengintaian di sebuah bekas rumah gubuk. Saat dilakukan pengejaran terhadap target operasi, orang yang dituju melarikan diri. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu," kata Jeki, Senin (12/10/2026).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial T (50), warga Kelurahan Sengeti, dan O (31), warga Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan dua unit telepon seluler Android. Berdasarkan keterangan awal, kedua pria tersebut mengaku hendak membeli narkotika jenis sabu. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Muaro Jambi, keduanya dinyatakan positif mengandung amphetamine," jelasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut dan saksi-saksi, serta mempersiapkan gelar perkara. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait rencana asesmen terhadap keduanya.

Penggerebekan lokasi penyalahgunaan narkoba ini terus dilakukan seiring dengan instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, terkait Operasi Sarang Narkoba.

Sebelumnya, pada Jumat (9/10/2026), Satresnarkoba Polres Muaro Jambi juga melakukan penggerebekan lokasi sarang narkoba di Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

Penyelidikan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Muaro Jambi menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat petugas melakukan pengejaran terhadap target operasi di sebuah basecamp perkebunan kelapa sawit, target tersebut berhasil melarikan diri.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu unit telepon genggam. Petugas juga melakukan tindakan terhadap basecamp yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut dengan menghancurkan bangunan basecamp.

"Satresnarkoba Polres Muaro Jambi selanjutnya melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut," kata Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaludin.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads